Momen Mary Jane saat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang. (Intan Afrida Rafni )

Tangerang – Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum dipulangkan ke negara asalnya, Filipina.

Momen itu terjadi saat Mary Jane hadir dalam konferensi pers rencana kepulangannya di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Selasa (17/12/2024).

“Kami punya sesuatu untuk kalian,” ujar Wakil Menteri Urusan Migrasi, Departemen Luar Negeri Filipina, Eduardo Jose De Vega dalam bahasa Inggris di hadapan awak media.

Kemudian, Eduardo langsung memberikan aba-aba untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia bersama Mary Jane.

“Indonesia Raya merdeka-merdeka. Tanahku, negeriku yang ku cinta. Indonesia Raya merdeka-merdeka, hiduplah Indonesia Raya,” senandung Mary Jane disambut tepuk tangan dari awak media.

Sebelumnya, Mary Jane Veloso, tiba di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Selasa (17/12/2024) pukul 20.55 WIB.

Dengan pengawasan ketat dari pihak Kemenko Kumham Imipas, Kejaksaan Tinggi DIY, dan Kejaksaan Negeri Sleman, Mary Jane turun dari mobil jenis MPV premium bewarna hitam dan langsung dikawal ke ruangan konferensi pers.

Selama Mary Jane menuju ruang konferensi pers, kondisi tidak kondusif. Awak media, baik dari Filipina maupun Indonesia, saling berebutan untuk bisa mengabadikan sosok Mary Jane.

Mary Jane juga sempat menjawab beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh wartawan Filipina. Sesekali dia tersenyum dan melambaikan tangannya kepada awak media.

“Thank you, thank you,” ujar Mary Jane sambil tersenyum kepada awak media.

Sesampainya di ruangan konferensi pers, dia langsung duduk didampingi oleh pihak Kejaksaan Tinggi DIY.

Sebelum konferensi dimulai, tim kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Mary Jane. Sesekali dia tampak berbincang-bincang dengan pihak Kedubes Filipina.

Diketahui, Mary Jane dijadwalkan terbang dari bandara Soekarno-Hatta menuju Filipina menggunakan maskapai Cebu Pasific Airlines 5J760, Rabu (18/12/2024) pukul 00.05 WIB.

Sebelumnya, dia resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Jakarta pada Senin (16/12/2024).

Proses pemindahan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-2540 tertanggal 13 Desember 2024.

Adapun proses pemindahan diawali dengan pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, hingga penandatanganan berita acara serah terima. (kompas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer