Foto: Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra melayat ke rumah duka pesilat PSHT yang tewas dikeroyok.

Kediri – Pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Andan Wisnu Pradana (19) tewas usai menjadi korban pengeroyokan. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Inspeksi Brantas, Mojoroto, Kota Kediri.

Korban asal Desa Kalutan, Trenggalek itu diketahui sempat koma selama dua hari. Nahas, mahasiswa Universitas Nusantara PGRI Kediri itu dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (7/10/2023) pagi.

1. Anggota PSHT Tuntut Keadilan

Sejumlah pengurus PSHT mendatangi Polres Kediri Kota untuk menuntut pengungkapan kasus kematian Andan. Mereka meminta polisi segera menangkap pelaku pengeroyokan.

“Kedatangan kami ke sini (Polres Kediri Kota) untuk meminta kejelasan terkait musibah yang menimpa adik kami. Kami minta kepolisian segera menangkap pelaku agar suasana cepat kondusif,” kata Ketua PSHT Kota Kediri Agung Sediana, Sabtu (7/10/2023).

2. Polisi Bentuk Tim Khusus

Wakapolres Kediri Kota Kompol Dodi Pratama mengatakan kepolisian telah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus pengeroyokan pesilat PSHT di Kediri. Polres Kediri Kota juga dibantu Jatanras Polda Jatim.

“Kami langsung bergerak cepat sejak peristiwa terjadi. Timsus kami bentuk, dan hari ini (kemarin, red) di-back up oleh Jatanras dari Polda Jatim,” ujar Dodi kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).

3. Periksa CCTV

Selain membentuk tim khusus, Polres Kediri Kota juga telah memeriksa sebanyak enam saksi. Tak hanya itu, pemeriksaan CCTV juga telah dilakukan untuk memburu pelaku pengeroyokan.

“Kami sudah periksa enam orang saksi, serta CCTV di seluruh Kota Kediri mulai tanggal 3 hingga 4 Oktober,” jelas Dodi.

4. Kronologi Pengeroyokan

Pengeroyokan yang dialami Andan berawal saat ia dan dua rekannya berada di Jembatan Brawijaya. Mereka kemudian bertemu para pelaku dan terlibat saling pandang.

Korban dan pelaku lantas saling ejek dan berujung pengeroyokan di Jalan Inspeksi Brantas. Korban sempat koma dua hari dan mendapat perawatan di rumah sakit usai dikeroyok. Namun, Sabtu (7/10/2023) pagi, korban dinyatakan meninggal dunia karena sejumlah luka.

5. Anggota PSHT Dilarang ke Kediri

Ketua PSHT Kota Kediri Agung mengimbau anggota PSHT di luar agar tidak datang ke Kota Kediri. Ia meminta kasus pengeroyokan anggotanya itu diserahkan ke kepolisian.

Ia menyebut ratusan pesilat PSHT sempat hendak mendatangi Polres Kediri Kota untuk menanyakan proses hukum pengeroyokan anggotanya. Niat tersebut gagal karena mereka dihalau di perbatasan sebelum memasuki Kota Kediri.

“Kami mengimbau kepada saudara PSHT di mana pun, jangan datang ke Kota Kediri. Bantu kami dengan doa dan percaya sepenuhnya kepada Polres Kediri Kota,” tegas Agung.

6. Kapolres Kediri Kota Janji Tangkap Pengeroyok yang Tewaskan Pesilat PSHT

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra melayat ke rumah duka Adnan Wisnu di Trenggalek. Pemuda 19 tahun itu tewas usai menjadi korban pengeroyokan. Polisi berkomitmen menangkap para pelaku.

Teddy mendatangi rumah duka di Kelurahan Kelutan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek didampingi sejumlah pengurus PSHT Kota Kediri. Ia menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya korban dalam insiden pengeroyokan di Jalan Inspeksi Brantas Kediri.

“Kami turut berduka cita, semoga diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” kata AKBP Teddy Chandra, Minggu (8/9/2023).

Terkait kejadian itu, Kapolres berkomitmen menangani kasus yang menimpa korban secara profesional dan menangkap para pelaku pengeroyokan.

Saat ini pihaknya telah membentuk tim khusus yang terdiri dari personel Satreskrim, Satintel, polsek jajaran, dan dibantu langsung Jatanras Polda Jatim.

“Kami langsung bergerak cepat sejak peristiwa terjadi. Timsus kami bentuk, dan hari ini di-back up oleh jatanras dari Polda Jatim,” ujarnya.

Dalam proses penyelidikan ini, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi. Tak hanya itu, polisi juga memeriksa sejumlah kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Teddy mengimbau masyarakat dan anggota PSHT untuk bersabar serta menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada aparat kepolisian. Pihaknya berjanji akan memproses secara maksimal.

“Polisi akan bertindak profesional” tegas AKBP Teddy.

Di sisi lain, Kapolres mengimbau kepada seluruh anggota PSHT untuk tidak melakukan konvoi di wilayah Kota Kediri. Sebab, aksi tersebut dapat mengganggu konsentrasi kepolisian dalam melakukan pengungkapan, juga dapat mengganggu ketertiban umum. (irb/iwd/sun/detik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer