Petugas mengevakuasi enam ABK yang meninggal dunia di Perairan Merak, Cilegon, Banten, Minggu (4/8/2024). ANTARA/HO-Polda Banten

Cilegon  – Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Banten melakukan karantina terhadap 21 anak buah kapal (ABK) KM Sri Mariana 07 untuk mencegah terjadinya penyebaran penyakit.

Kepala BKK Kelas 1 Banten, Resi Arisandi, di Cilegon, Kamis, mengatakan dari total jumlah ABK yang sebanyak 36 orang, enam di antaranya meninggal dunia, dan 30 orang selamat.

“Dari 30 orang itu, 21 sehat sedang kita karantina, lima orang di Rumah Sakit Krakatau Medika dan empat masih dilakukan karantina di kapal dan dalam kondisi sehat,” katanya.

Dari 21 ABK yang menjalani karantina di Wisma Krakatau tersebut, 11 di antaranya telah dikarantina di kapal dan sembilan lainnya sempat di rawat di Rumah Sakit Krakatau Medika karena sakit.

Sementara itu sejumlah ABK yang sehat harus tetap menjalani masa karantina agar mereka tetap berada di wilayah steril untuk mencegah terjadinya penyebaran penyakit.

“Kita lakukan karantina selama 10-14 hari, untuk saat ini sudah di hari ke enam. Karantina ini dilakukan agar mereka tetap berada di wilayah steril untuk mencegah terjadinya penyebaran penyakit,” katanya.

Sementara itu, kematian enam ABK KM Sri Mariana di Perairan Merak, tepatnya di Pulau Tempurung, Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon, pada Minggu (4/8) masih belum diketahui penyebabnya.

BKK Kelas 1 Banten telah mengambil sampel air, kotoran hewan mulai dari tikus serta anjing dan makanan di area kapal, untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium Kementerian Kesehatan agar dapat diketahui penyebab kematian sejumlah ABK tersebut. (ant).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer