Foto: pelantikan anggota DPRD Tulungagung masa jabatan 2024 -2029 di Ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung. Senin, (26/08/2024).

Tulungagung – majalahbuser.com, Ketua Pengadilan Negeri  Tulungagung, Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum S.H M.H, melantik 50 anggota DPRD Tulungagung periode 2024-2029 hasil Pemilu 2024.

Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Tulungagung masa jabatan 2024 -2029 di Ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung. Senin (26/08/2024).

Rapat Paripurna yang berlangsung pagi hari itu disaksikan oleh Pj. Bupati Tulungagung Dr. Ir. Heru Suseno, dan segenap jajaran Forpimda Tulungagung, serta segenap Pejabat Lingkup Pemkab. Tulungagung dan Camat se-Tulungagung.

Dalam rapat Paripurna itu juga dilakukan pemilihan Ketua sementara DPRD Tulungagung dan yang terpilih adalah Ketua lama Sumarsono, S.Sos.

Ketua Sementara DPRD Tulungagung, Sumarsono S.Sos kepada majalahbuser.com mengatakan, sebenarnya durasi anggota DPRD adalah lima menit dalam membicarakan aspirasi Rakyat digedung Dewan. Selanjutnya terakumulasi selama 5 Tahun untuk dipilih kembali.

“Maka hak kedaulatan Rakyat ini secara personal atau komunal menjadi kewajiban mereka yang dipilih untuk dapat memfasilitasi Pembangunan baik fisik atau non fisik atau pelatihan yang bisa dinikmati oleh Masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, bahwa dari 50 Orang dari jumlah keseluruhan anggota DPRD Tulungagung yang terpilih kembali sebanyak 31 Orang dan selebihnya sebanyak 19 Orang adalah anggota Dewan baru.

Disinggung mengenai terpilihnya kembali sebagai Ketua defitif, Sumarsono mengatakan, bahwa keputusan tersebut menjadi hak dan kewajiban dari para Ketua Partai.

“Siapapun bisa dipilih menjadi Ketua baru DPRD Tulungagung masa jabatan 2024-2029,” ungkapnya sembari tertawa lebar. (unt/adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer