Kapolres Jaksel, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menemui awak media di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Rabu (30/7/2025). (Hanifah Salsabila)

Jakarta – Misteri hilangnya Alvaro Kiano Nugroho, bocah 6 tahun yang hilang 8 bulan di Jakarta Selatan, terungkap. Alvaro ditemukan meninggal dunia tinggal kerangka di Jembatan Cilalay, Tenjo, Jawa Barat.

Polisi sudah menetapkan tersangka berinisial AI dalam kasus ini. AI merupakan ayah tiri korban, tapi pelaku meninggal setelah bunuh diri di ruang konseling Polres Jakarta Selatan, setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kronologi Pembunuhan Korban

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Alvaro awalnya diculik oleh AI di salah satu masjid di wilayah Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Hal ini diketahui setelah ada pengakuan tersangka.

Saat diculik, Alvaro disebut menangis tidak berhenti. Hingga akhirnya pelaku membekap Alvaro.

“Pada saat korban dibawa dalam kondisi menangis yang tidak berhenti sehingga dibekap hingga meninggal dunia,” kata Budi dalam jumpa pers, Senin (24/11) malam.

Budi mengatakan, setelah Alvaro meninggal, pelaku lalu membungkus korban dengan plastik. Korban pun kemudian dibuang oleh pelaku.

“Setelah korban meninggal, pelaku membungkus jenazah dengan plastik berwarna hitam dan membuang di wilayah Tenjo, tepatnya di Jembatan Cilalay pada tanggal 9 Maret 2025 pada malam hari atau 3 hari setelah diketahui AKN hilang,” jelasnya.

Motif Pembunuhan

Adapun motif tersangka adalah karena ingin balas dendam. Pelaku ingin balas dendam ke istrinya, yakni ibu Alvaro.

Mengenai keinginan balas dendam itu, kata Budi, terungkap dalam rekam jejak digital pelaku. Dalam rekam jejak digital itu, pelaku terang-terangan mengungkapkan keinginannya balas dendam.

“Pendalaman percakapan digital terlapor ataupun terduga pelaku, penyidik menemukan adanya indikasi kuat dorongan emosional pelaku. Dari penyidikan, terang-terangan ada kalimat ‘gimana caranya gue balas dendam’ ini muncul berulang kali di dalam konteks kemarahan, rasa sakit hati yang ia tunjukkan ke pihak tertentu,” ungkap Budi.

Kemudian, polisi memeriksa AI. Dari hasil pemeriksaan AI, polisi menyebut pelaku mengakui berniat melakukan balas dendam, lalu melakukan penculikan dan membunuh Alvaro hingga jasadnya dibuang di kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

“Dalam proses pemeriksaan oleh penyidik, terlapor memiliki dorongan emosional dan niat untuk melakukan balas dendam. Hal ini diakui oleh tersangka melakukan penculikan terhadap ananda AKN sampai dengan membawa korban dari salah satu masjid di wilayah Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan,” ucap Budi.

Mengapa pelaku ingin balas dendam? Setelah ditelusuri polisi, pelaku menduga istrinya berselingkuh. Untuk diketahui, ibu Alvaro bekerja di luar negeri.

“Adapun motifnya yaitu dari komunikasi yang ada, ada motif dendam pribadi dengan istrinya. Jadi istri tersangka ini bekerja di luar negeri, dari hasil chat itu muncul adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya,” ucapnya.

“Nah di situ ada motif tersendiri terhadap si tersangka ini untuk melakukan pembunuhan itu, terhadap anak, karena anak ini ialah anak tiri dari tersangka,” tambahnya.

Jasad Disimpan di Garasi

Setelah Alvaro meninggal, ternyata jasadnya tidak langsung dibawa ke wilayah Tenjo, melainkan ditaruh di garasi selama tiga hari.

“Setelah itu tidak langsung dibuang ke Tenjo, 3 hari ditaruh di garasi. Jadi ketutupan, ada posisi mobil, mobil warna silver, itu di belakang garasi selama 3 hari di situ,” kata Kasat Reskrim Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo dalam jumpa pers.

Kemudian, pada 9 Maret 2025, pelaku membuang jenazah korban. Jenazah dibuang tepatnya di Jembatan Cilalay, wilayah Tenjo.

“Lalu, pada tanggal 9 Maret 2025, jenazah itu dibuang menggunakan mobil ke daerah Tenjo,” ujar Ardian.

Pelaku Bunuh Diri

Belum sempat menjalani proses hukum, pelaku sudah mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Pelaku mengakhiri hidupnya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus Alvaro.

“Jadi pada saat sudah dilakukan pemeriksaan dan dilakukan gelar perkara terkait tentang terduga patut diyakini dari beberapa alat bukti yang bersangkutan melakukan tindakan pembunuhan terhadap AKN,” ujar Kombes Budi.

“Pada saat tempo waktu proses pemeriksaan itu sampai dengan Minggu dini hari, jadi yang bersangkutan dititipkan di ruangan konseling, kami luruskan pada rekan media tersangka mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruangan konseling,” imbuhnya.

Kombes Budi menerangkan soal mengapa posisi tersangka berada di ruang konseling. Sebab, pada Senin pagi tadi seharusnya dilakukan pemeriksaan medis, pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui tersangka memiliki penyakit menular atau tidak.

“Kenapa di ruangan konseling karena status yang bersangkutan sudah tersangka, besok pagi akan dilakukan pemeriksaan medis apakah tersangka punya penyakit bawaan atau penyakit menular sehingga belum bisa dijadikan satu dengan tahanan lainnya,” ucapnya.

Dia juga mengatakan tersangka awalnya meminta izin ke toilet. Namun tersangka ditemukan sudah menghabisi nyawanya dengan menggunakan celana.

“Minggu tersangka ini izin ke toilet, pertama pakai celana pendek, karena celana pendek kotor, dia minta diganti celana panjang, pada saat di ruang konseling dari pukul 06.30 WIB sampai 09.00 WIB ditemukan rekannya tadi inisial G, melalui bilah kaca tersangka sudah dalam posisi menghilangkan nyawanya,” lanjut Budi.

Sementara itu, dokter forensik RS Polri Kramat Jati, dr Farah Trimadani Karow menambahkan, hasil visum yang dilakukan RS Polri, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh tersangka. Tim dokter hanya menemukan luka lecet tekan yang melingkar di bagian leher.

“Hasil pemeriksaan jenazah laki-laki berusia 49 tahun, golongan darah o, kemudian ditemukan hanya luka lecet tekan yang melingkari leher itu diduga sesuai dengan pola gambarnya kasus gantung, tak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada permukaan tubuh lainnya,” jelas Farah.

Ada Saksi Kunci

Polisi mengungkapkan penemuan kerangka diduga Alvaro ini berawal dari pemeriksaan saksi kunci inisial G. Saksi kunci ini adalah orang yang mengenal pelaku.

Kronologi korban ditemukan berdasarkan saksi kunci yang sudah kita periksa, ada satu inisial G yang mana saksi kunci,” ungkap AKBP Ardian.

Ardian mengatakan saksi G merupakan orang yang sempat diajak oleh pelaku untuk membuang plastik berisi mayat Alvaro. Namun, menurut Ardian, saksi G tidak mengetahui pasti isi dari plastik tersebut.

“(Saksi G) Itu diajak oleh tersangka untuk mengambil plastik itu, tapi untuk isinya dia menyatakan tidak tahu. Disampaikan oleh tersangka bahwa isinya bangkai anjing, tapi dia nggak ngecek lagi,” ucapnya.

Dari keterangan saksi G itu, polisi kemudian melakukan pencarian dengan bantuan anjing pelacak K9 ke lokasi tersangka AI membuang jasad Alvaro.

“Dari situ alhamdulillah berkat bantuan doa semua, dan dibantu dengan K9 dari Mabes Polri dan Polda, kita menemukan adanya kerangka manusia yang diduga korban AKN,” ujarnya. (detik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer