KPK diketahui sudah tiga kali berturut-turut tidak hadir dalam rapat timwas. Hendrawan mengusulkan agar memanggil paksa KPK. "Timwas kecewa sekali karena timwas mempunyai harapan besar kepada KPK," katanya.
Mengenai anggapan KPK lebih memilih PDIP daripada Timwas Century, menurut Hendrawan hal itu merupakan kesimpulan awal. Politisi PDIP tetap meminta KPK serius memenuhi undangan timwas Century. "PPDIP juga mengaturnya sudah cukup lama," tuturnya.
Surat yang diterima Timwas Century dari KPK berisi:
Nomor B-1637/01/07/2013
Lampiran : -
Perihal : Panggilan Ke-3 Undangan Rapat
Yth, Mohammad Sohibul Iman
Wakil Ketua DPR RI/Korekku
Sehubungan dengan surat Wakil Ketua DPR RI No: PW/07299/DPRRI/VI/2013 tanggal 27 Juni 2013 perihal Panggilan ke-3 Undangan Rapat Tertutup dalam rangka membicarakan 'progress report' penanganan kasus Bank Century, kami sampaikan bahwa kami tidak dapat menghadiri undangan yang dimaksud karena pada hari yang sama Ketua KPK menjadi narasumber pada pembekalan Caleg DPR RI Tahap II yang merupakan undangan dari DPP PDIP yang juga merupakan bagian tugas penting KPK untuk memperkuat integritas dan peran kelembagaan DPR RI. Kami sampaikan pula bahwa Tim Penyidik Kasus Bank Century sedang intensif melakukan pendalaman penyidikan di lapangan.
Kami mengapresiasi undangan dari Wakil Ketua DPR RI dan 'progress' penangan kasus pada saatnya akan kamisampaikan pada undangan berikutnya. Apabila ada informasi yang berkaitan dengan kasus Bank Century, kami siap menerima dan menindaklanjutinya.
Demikian disampaikan dan terimakasih atas perhatian Pimpinan DPR RI
Pimpinan,
Zulkarnaen, Wakil Ketua
PKS Tunggu Nyali KPK Tuntaskan Kasus Bank Century
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut baik niat baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin segera menyelesaikan perkara Century. Menurut Ketua DPP PKS Bidang Hukum dan HAM, Abobakar Alhabsy, ada langkah yang dilihat oleh publik sebagai kemajuan, seperti dilakukannya penggeledahan di BI.
"Itu langkah positif, meskipun banyak yang mempertanyakan kenapa tidak dari dulu-dulu dilakukan, memang banyak yang mengkritik ini sebagai langkah lambat. Saya berharap slow but sure KPK menuntaskan kasus Century hingga akarnya, harus diuangkap intelektual dader dari perampokan harta negara ini," ujar Aboebakar, Jumat (28/6/2013).
"Kita tidak ingin terpesona dengan target yang disampaikan Ketua KPK bahwa berkasnya tahun ini akan rampung atau sebelum pemilu sudah masuk pengadilan. Asal jangan lagi statement Ketua KPK yang kembali di anulir oleh jurbirnya seperti soal status Siti Fadjrijah beberapa waktu yang lalu," Aboebakar mengingatkan.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan optimistis, penanganan kasus Century selesai sebelum pemilu berlangsung. Hal ini ia katakan terkait dengan temuan sejumlah barang bukti yang signifikan dalam penggeledahan di kantor Bank Indonesia beberapa waktu lalu.
"Insya Allah sebelum pemilu, kami akan bawa kasus Century ke pengadilan tahun ini. Sabar saja, yang pasti kami ingin menyelesaikan kasus ini secepatnya," ujar Abraham Samad.
Optimistisme ini, lanjutnya, karena penyidik KPK akhirnya sedikit demi sedikit bisa mulai membuat kasus ini terang. Saat ini, kata Abraham, penyidik masih melakukan verifikasi atas dokumen-dokumen yang disita KPK di kantor Bank Indonesia beberapa waktu lalu. "Setelah itu, akan disinkronisasi dengan pemeriksaan tersangka Budi Mulia (tersangka kasus Century) nanti," imbuh Abraham.
Aboebakar menambahkan, dalam penyelesaian kasus Bank Century, KPK tidaklah harus kejar target. Yang dibutuhkan adalah janji KPK dalam penuntasan kasus ini.
"Sebenarnya penanganan kasus ini tidak kejar target, kalo orang jawa bilang alon-alon waton kelakon. Masyarakat sebenarnya tidak lagi membutuhkan janji penuntasan kasus ini, publik berharap KPK punya nyali untuk menyeret intelektual dadernya ke pengadilan," pungkas Aboebakar Alhabsy. (tribunnews)