Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2015 @ majalahbuser.com
Kediri - Pasangan bakal calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kediri dari jalur independen Subani dan Eko (Ba-Ek) gugur dalam proses penelitian berkas dukungan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat. Mereka dicoret dari pencalonan, karena gagal memenuhi syarat dukungan minimum yang ditentukan.
Pencoretan pasangan Ba-Ek dilakukan KPUD, setelah menggelar pleno. Dari penelitian berkas dukungan yang diserahkan, pasangan mantan kepala sekolah pertanian dengan kepala desa (kades) aktif itu hanya mampu mengumpulkan sebanyak 57.529 jiwa. Padahal, syarat minimal dukungan yang ditentukan sebanyak 97.275 jiwa.
"Sesuai hasil rapat pleno yang dilakukan KPUD Kabupaten Kediri memutuskan, pasangan Subani dan Eko tidak memenuhi syarat atau TMS). Sebab, dukungan yang diserahkan tidak memenuhi syarat," ujar Anggota Komisioner KPUD Kabupaten Kediri Sulkim, Selasa (16/6/2015).
Selasa, 16 Juni 2015
Pilkada Kabupaten Kediri 2015
KPUD Coret Pasangan Subani - Eko, Mantan Kepsek dan Kades
Selain dukungan administrasi yang tidak memenuhi persyaratan, imbuh Sulkim, berkas dukungan dalam bentuk soft copy dan hard copy tidak sesuai. KPUD langsung menyampaikan hasil penelitian dan keputusan berdasarkan rapat pleno itu kepada pasangan Ba-Ek.
Menanggapi keputusan KPUD, Subani mengaku menerima dengan legowo. Ini merupakan kegagalan bagi bekas guru mantan Bupati Kediri dua pereode Sutrisno yang ke-12 kalinya. Subani sudah mengikuti pencalonan sebagai Bupati di berbagai daerah di Jawa Timur.
"Ini adalah kegagalan saya yang ke-12 kalinya. Saya sudah berusaha mencalonkan diri di berbagai daerah dari jalur independen, tetapi selalu mengalami kegagalan. Tetapi saya tidak pernah putus asa," tegas Subani.
Sementara itu, untuk berkas dukungan bakal calon Bupati Kediri dari jalur independen lainnya, mantan Ketua DPRD Kota Surabaya Wisnu Wardhana dan aktivis LSM IPK Tomi Ari Wibowo masih akan diplenokan oleh komisioner KPU Kabupaten Kediri.
Untuk diketahui, hingga akhir masa penyerahan berkas dukungan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri dari jalur independen, ada dua pasangan yang menyerahkan berkas dukungannya. Tetapi dalam proses penelitian berkas sempat menuai protes, karena kedua pasangan meminta perpanjangan waktu, untuk memperbaiki dukungan.
Kedua pasangan calon mengaku, proses entri data dukungan dari hard copy ke soft copy mengalami kendala teknis. Sementara waktu yang diberikan KPUD hanya dalam tenggang 2 hari saja. Oleh karena itu mereka meminta KPUD lebih fleksibel. [nng/kun]
Berita Terkait (bj)