Foto Neneng yang muncul dalam situs interpol, sama persis dengan fotonya yang terpampang dalam paspornya.
Dalam situs interpol, Neneng 'diburu' karena kasus korupsi atas permintaan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam situs itu dijelaskan, Neneng Sri Wahyuni, kelahiran Pekanbaru 15 April 1982. Ciri-ciri fisik Neneng, tinggi 1.64 centimeter dengan berat 57 kilogram. Ciri lainnya, mata dan rambut Neneng, berwarna hitam.
Sebelumnya, KPK secara resmi sudah menetapkan Neneng Sriwahyuni sebagai tersangka korupsi.
Neneng dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) serta Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) di Ditjen P2NKT Kementerian Tenaga Kerja dan Transmirgasi (Kemenakertrans) tahun anggaran 2008. Neneng sebelumnya juga sudah dicekal sejak 31 Mei lalu.
Nazaruddin Tak Kaget Neneng Sri Wahyuni Jadi Buronan
Tersangka kasus korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) tahun 2008 Neneng Sri Wahyuni akhirnya resmi menyandang status buronan kepolisian Internasional (Interpol). Suami Neneng, M Nazaruddin, tak kaget dengan "gelar" yang kini disandang istrinya tersebut.
"Dia enggak kaget," ujar penasihat hukum Nazaruddin, Afrian Bonjol saat dihubungi Sabtu (20/8/2011).
Nazaruddin, kata Afrian, sudah memprediksi istrinya itu akan menjadi buronan polisi di ratusan negara. "Dia sudah perkirakan itu," ucap Afrian.
Nazaruddin sendiri tahu istrinya telah resmi menjadi buronan Interpol dari penasihat hukum. Hari ini, tim penasihat hukum mengunjungi mantan anggota Komisi III DPR itu di sel tahanannya di Rutan mako Brimob Kelapa Dua Depok. "Konsultasi juga," imbuh Afrian mengungkap agenda kunjungan tim penasihat hukum.
Neneng menjadi buronan interpol setelah Red notice atas dirinya yang bernomor register A-4947/8-2011, diajukan Polri ke Interpol kemarin pagi. Red notice Neneng sudah disebar ke seluruh negara yang tergabung dalam Interpol (kepolisian Internasional).
Untuk diketahui, Neneng meninggalkan Kolombia pada 25 Juli lalu menuju Malaysia. Saat ini, Imigrasi menduga Neneng masih berada di negeri tetangga itu. Pasalnya, Imigrasi tak lagi mencatat adanya pelarian Neneng ke negara lain setelah 25 Juli itu.
Tetangga: Neneng Sebaiknya Menyerahkan Diri Saja
Para tetangga Neneng Sri Wahyuni (29), di Jalan Amal, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, terkejut saat mengetahui Neneng jadi buronan Interpol, Sabtu (20/8/2011).
Menurut seorang tetangga, Neneng yang mereka kenal merupakan seorang figur pendiam.
Neneng, bungsu dari delapan bersaudara, kata seorang tetangga, merupakan seorang wanita yang berkepribadian baik.
Bahkan, ketika Neneng masih duduk di bangku SMA, ia selalu membantu ibunya membuat Salaluak.
Dulu, kata seorang tetangga yang tidak mau menyebutkan namanya, ibunda Neneng berjualan makanan tersebut.
Oleh karena itulah, ia tidak sepenuhnya percaya jika Neneng melakukan tindak pidana korupsi. "Anaknya baik. Tidak banyak bicara dan ramah kepada semua orang. Saya kira Neneng tidak sejahat itu," katanya.
Namun di sisi lain, seandainya saja Neneng memang melakukan tindak pidana korupsi, sebaiknya yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Atau paling tidak, keterangan dari Neneng bisa membantu suaminya, Nazaruddin yang telah lebih dulu diamankan KPK.
Akan lebih baik, katanya, jika Neneng secara sukarela pulang ke Indonesia untuk menyerahkan diri. "Tentu jika tertangkap, semuanya akan bertambah malu. Jadi lebih baik sukarela saja," tambahnya. (Tribunnews)