Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Jakarta - Busyro Muqoddas membantah menemui anggota DPR RI dari Partai Demokrat yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Wisma Atlet SEA Games, M Nazaruddin, pada tiga hari jelang pemilihan ketua KPK di Komisi III DPR RI, 25 November 2010, sebagaimana dikatakan kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis.
Senin, 22 Agustus 2011

Busyro: Nazaruddin Obral Fitnah, OC Kaligis Sebar Fitnah
Busyro membantah jika saat itu dirinya keliling minta dukungan, termasuk dari Partai Demokrat melalui Nazaruddin dalam pertemuan itu. Bagi Busyro, apa yang disampaikan Nazaruddin tersebut adalah bagian dari proses mengumbar fitnah.

"Nazar bohong besar. OCK terombang-ambing dengan mainan murahan kliennya. Seharusnya sebagai lawyer dia menasihati agar Nazar tidak mengumbar fitnah dan menempuh langkah politis, seperti menyurati SBY," kata Busyro, Minggu (21/8/2011).

Menurut Busyro, saat itu justru Nazar yang mengatakan percaya kepadanya menjadi ketua KPK. Busyro mengaku bingung, karena saat ini justru Nazaruddi mengobal fitnah. "Dulu Nazar ngomong percaya pada saya dan tidak pernah ngomong, jika pernah bertemu saya. Nah, sekarang dia obral fitnah, saya bertemu dengan dia," kata dia.

Busyro mengatakan, Nazaruddin sesungguhnya memerlukan pengacara atau lawyer yang mampu menasihati secara moral, bukan Kaligis yang justru membantu menyebarkan fitnah soal cuci otak kepada Nazaruddin di dalam pesawat pemulangan dari Kolombia. "Sayang sekali, OCK malah menebar fitnah juga tentang cuci otak. Dia tidak kompeten bicara tentang cuci otak," kata Busyro.

Meski rumit, Busyro memastikan akan membongkar kasus korupsi Wisma Atlet dan yang terkait Nazaruddin.
"Saya enjoy dengan kasus rumit ini dan insya Allah terbongkar kasus ini," ucapnya. (*)


KPK Segera Amankan Aset Nazaruddin

Upaya mendatangkan tersangka suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, sudah terlaksana. Langkah selanjutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi harus segera mengamankan aset-aset mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini.

Demikian ujar I Pasek Gede Suardika. KPK dilarang lengah soal aset ini. Pasalnya, ada 35 kasus korupsi senilai Rp 6 Triliun yang menanti Nazaruddin.
"Aset itu nantinya untuk kembalikan uang negara," ujarnya, Minggu (21/8/2011).

Menurut Pasek yang juga Ketua Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat ini, mumpung belum terlalu lama, dari sekarang KPK bisa langsung menelusuri. Jika tidak, aset Nazaruddin bakal raib, dan ia tak bisa mengembalikan uang negara atas perbuatannya.

Pasek mensinyalir, Nazaruddin sudah melarikan seluruh asetnya yang ia tanamkan di ratusan perusahaannya ke luar negeri, yakni Singapura. Makanya, siapapun orang yang membantu suami Neneng Sri Wahyuni ini harus ditanyakan.

Setidaknya, kata Pasek, Nazaruddin bukan bermain sendiri dalam semua proyek ini. Politisi lain juga ikut bermain. "Makanya KPK tak cukup fokus pada kasus wisma atlet saja. Soal aset ini yang belum disentuh sampai sekarang," tandasnya. (Tribunnews)
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :