Bersama Antar Setiabudi dibekuk pula Brigadir RS alias MM, seorang anggota polisi dari Direktorat Intelkam Polda Jawa Tengah. Dari RS lah, Antar mendapatkan sabu yang dikonsumsinya. Dari tangan perwira menengah senior itu, BNN menyita barang bukti berupa dua kantong plastik narkotika jenis sabu seberat 1,5 gram, dua buah bong, 7 pipet atau alat penyedot, 7 korek api gas, selembar alumunium foil, dua botol kosmetik yang digunakan untuk membakar sabu, serta peralatan untuk mengonsumsi sabu lainnya.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Benny Joshua Mamoto menuturkan penangkapan Danlanal Semarang ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya, pada 25 Februari 2013 lalu.
Saat itu, tim penyidik BNN bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah mengungkap jaringan sindikat peredaran narkotika di wilayah Jawa Tengah dengan meringkus beberapa bandar dan anggota sindikat yang salah satunya merupakan oknum anggota Detasemen Markas (Denma) Polda Jawa Tengah, berpangkat Inspektur Satu berinisial H.
Dari pengungkapan sindikat ini, tim BNN kemudian mengembangkan pengungkapan jaringan dengan menyelidiki, dan mengidentifikasi para pengedar yang bersentuhan langsung dengan konsumen. Salah satu pengedar yang diidentifikasi adalah Brigadir RS alias MM, seorang anggota polisi dari Direktorat Intelkam Polda Jawa Tengah.
"Pada 29 April 2013, pukul 01.00 WIB, tim BNN melakukan surveillance atau pengintaian kepada RS. Ia kami duga mengantar barang pesanan ke Hotel Ciputra, Simpang Lima Semarang," kata Benny dalam konferensi pers di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Senin.
Benny didampingi Kepala Dinas Penerangan TNI Al (Kadispenal) Laksmana Pertama Untung Suropati. Menurut Benny, dalam pengintaian pihaknya RS menuju kamar 1003, Hotel Ciputra, Simpang Lima Semartang. Dan tidak lama kemudian RS keluar dari kamar. "Saat itulah, tim menangkap dan menggeledah RS," kata Benny.
Saat ditangkap RS mengaku mengirimkan sabu kepada pasiennya di kamar 1003. Petugas kemudian menggeledah kamar itu, dan mengamankan seorang yang diduga sebagai pembeli sabu dari tangan RS.
"Kemudian diketahui yang bersangkutan adalah anggota TNI AL yakni ASB, berpangkat Kolonel TNI AL. Jabatan sehari-hari Danlanal Semarang," kata Benny. Menurut Benny saat petugas masuk ke kamar 1003 dan menangkap Antar Setiabudi, ia sedang mengonsumsi sabu. Setelah menangkap Antar Setiabudi dan RS, tim BNN kemudian menggeledah rumah kost RS di Semarang. Di sana ditemukan barang bukti berupa delapan butir ekstasi, satu paket sabu seberat 0,3 gram, dan peralatan bong.
"Petugas juga mengamankan seorang wanita yang merupakan kekasih RS di rumah kost itu," kata Benny. Benny menyatakan, ketiga tersangka, beserta barang bukti kemudian dibawa ke Kantor BNN di Jalan MT Haryono, Cawang, untuk diperiksa lebih lanjut.
Saat dilakukan tes urin terhadap Antar Setiabudi, kata Benny hasilnya yang bersangkutan positif mengonsumsi sabu. Menurut Benny ASB masih diperiksa dan akan dilanjutkan dengan assesment oleh tim ahli dan tim dokter BNN.
"Untuk penanganan selanjutnya, terhadap ASB perkaranya akan dilimpahkan ke Puspomal dan untuk anggota Polri akan dilimpahkan ke Polda Jateng," ujar Benny. Sementara untuk tersangka lain yakni seorang wanita kekasih RS, akan disidik oleh BNN.
Sementara itu Kadispenal Laksamana Pertama Untung Suropati dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa memang benar salah satu anggotanya, berpangkat senior, yakni Kolonel TNI AL Antar Setiabudi ditangkap oleh BNN di hotel di semarang sedang mengkonsumsi sabu.
Menurut Untung pihaknya akan melakukan tindak lanjut atas kasus ini. "Tidak mungkin tidak ditindaklanjuti. Teknisnya, lebih lanjut oleh Pomal. Kalau memang terbukti yang bersangkutan mengkonsumsi narkoba, maka kami hukum sesuai hukum yang berlaku dan kami berhentikan dengan tidak hormat atau kami copot dulu," kata Untung.
Menurut Untung, pihaknya sudah melaporkan hal ini ke Kasal. "Saat ini yang bersangkutan akan kami copot dulu dari jabatannya. Instruksi pimpinan sangat jelas. Hal seperti ini tak dapat ditolerir dan no way," kata Untung.
Karenanya ia menjamin Kolonel Laut Antar Setiabudi akan dihukum seberat-beratnya. "Tidak ada pilihan lain selain dihukum seberatnya. Akan melibatkan proses terpadu. Mulai dari pemulihan, rehab, dan seterusnya. Teknisnya kami perlu bantuan dari BNN," kata Untung.
Menurut Untung ke depan pihaknya akan membantu apa saja yang dilakukan BNN dalam pemberantasan narkoba terutama pada anggotanya yang nakal. "Pastinya apapun akan kita lakukan membantu BNN. Kami dukung BNN memberantas narkoba," kata Untung. (tribunnews)