Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Jakarta - Meski berstatus tersangka, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar tetap berupa mencari Tommy Soeharto.

Itu terjadi pada saat dia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan. Antasari dijaring sebagai tersangka oleh Mabes Polri dengan tuduhan melakukan kesalahan prosedur dalam eksekusi terpidana Tommy Soeharto, putra kesangan mantan Presiden Soeharto.
Senin, 19 September 2011

Antasari Melawan
Antasari Geledah Cendana meski Berstatus Tersangka
Antasari menggeledah rumah di kawasan Jl Cendana, Jakarta, kediaman keluarga besar mantan Presiden Soeharto. Dalam buku berjudul Testimoni Antasari Azhar untuk Hukum dan Keadilan disebutkan, penggeledahan yang dilakukan 8 November 2000 menyasar rumah Tommy di Jl Yusuf Adiwinata 4, Menteng, Jakarta. Setelah 30 menit diubek-ubek, ternyata Tommy tak ditemukan.

Pencarian dilanjutkan ke rumah kakak Tommy, Siti Hutami Endang Hadiningsih (Titiek Soeharto), Jl Cendana 17, Jakarta, yang hanya terpaut 200 meter dari rumah sang buron.

Lalu tim pencari bergeser ke rumah Siti Hardijanti Rukmana (Mbak Tutut), Jl Yusuf Adiwinata 14, Jakarta, namun hasilnya nihil. "Saya tidak mengenal Tommy, namun saat saat saya menggeledah Cendana, tidak ada sifat arogan dari mereka meskipun pernah berkuasa selama 32 tahun. Saya dilayani dengan baik. Saya menggeledah semua rumah. Mereka melayani dan mereka didampingi pengacaranya," ujarnya.


Pujian Antasari Azhar pada Keluarga Besar Pak Harto

Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memuji sikap keluarga cendana. Itu terkait dengan penggeledahan rumah Tommy Soeharto, 8 November 2000 di Jl Yusuf Adiwinata 4, Menteng, Jakarta. Namun setelah 30 menit diubek-ubek, ternyata Tommy tak ditemukan.

Seusai dari ke rumah kakak Tommy, Siti Hutami Endang Hadiningsih (Titiek Soeharto), Jl Cendana 17, Jakarta, tim juga bergeser ke rumah Siti Hardijanti Rukmana (Mbak Tutut), Jl Yusuf Adiwinata 14, Jakarta, namun hasilnya nihil.

"Saya tidak mengenal Tommy, namun saat saat saya menggeledah Cendana, tidak ada sifat arogan dari mereka meskipun pernah berkuasa selama 32 tahun. Saya dilayani dengan baik. Saya menggeledah semua rumah. Mereka melayani dan mereka didampingi pengacaranya," ujar Antasari.

Antasari menyebut sikap tersebut sebagai jiwa besar keluarga mantan Presiden Soeharto. Sebelumnya Soeharto sudah lebih dulu menunjukkan jiwa besar, dengan cara bersedia datang ke Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi.

"Beliau datang ke Kejaksaan Agung, itu sisi positif  yang saya lihat, yang harus kita jadikan contoh sebagai bangsa. Terlepas dari tuduhan terhadap beliau. Tetapi dia menghormati hukum," kata Antasari.

Tommy Soeharto baru bisa ditangkap pada 28 November 2001, atau sekitar satu tahun kemudian sejak Antasari melakukan penggeledahan.  Ia ditemukan tengah bersembunyi di Jalan Maleo II No 9, Sektor IX, Bintaro, Jakarta.

Selama menjadi buron sejak 3 November 2000, Tommy dikaitkan dengan pembunuhan Hakim Agung Syafiudin Kartasasmita, temuan bahan peledak di Pondok Indah, dan temuan sejumlah senjata api di Hotel Cemara, Jakarta. Pengadilan memutuskan Tommy terlibat dalam kasus pembunuhan Syafiudin Kartasasmita, termasuk temuan bahan peledak serta senjata api. (Tribunnews)
Buku Testimoni Antasari Azhar untuk Hukum dan Keadilan dilaunching hari Kamis (15/9/2011)

      Berita Daerah  :