Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Kediri - majalahbuser.com, Pemerintah Kabupaten Kediri tidak pernah berpikir tentang pembagian retribusi pada pengelolaan kawasan wisata Gunung Kelud.

Pembangunan dan pengembangan kawasan pariwisata Gunung Kelud dengan berbagai sarana dan prasarana pariwisata ini dilakukan oleh Pemkab Kediri karena kawasan ini berada di wilayah Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri.
"Retribusi dari kawasan pariwisata Gunung Kelud tidak bisa dibagi. Kami membangun di atas wilayah kami sendiri," tandas. Plt. Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Kediri, Edhi Purwanto, SH., kepada wartawan, Jumat pagi (8/4) di ruang kerjanya. Pihaknya yakin jika masyarakat sudah bisa memahami bila ada yang berusaha memutarbalikkan fakta dan opini di lapangan.

Sebagaimana disampaikan sebelumnya bahwa Gunung Kelud bagi Kabupaten Kediri itu bukanlah suatu masalah. Kalaupun ada tetangga yang mempermasalahkan, itu bukan masalah Kabupaten Kediri, karena selama ini Kabupaten Kediri membangun sarana prasarana sejak Gunung Kelud masih berupa hutan belantara sampai saat ini menjadi kawasan pariwisata dengan berbagai fasilitas yang menarik, karena memang berdasarkan dokumen sejak zaman Belanda kawasan Gunung Kelud itu berada di wilayah Kabupaten Kediri.

"Harus hati-hati dengan manuver politik dan upaya pemutarbalikan fakta terhadap Gunung Kelud ini. Karena fakta-fakta di lapangan sangat jelas menunjukkan bahwa Gunung Kelud itu milik Kabupaten Kediri," tandasnya.

Jika sekarang Gunung Kelud sudah ramai dikunjungi wisatawan dan kemudian ada pihak yang menyoal keberadaannya, itu patut dipertanyakan kenapa tidak sejak dulu saja ketika Gunung Kelud masih berupa hutan belantara.
"Jika ada pihak lain yang akan membangun akses jalan, maka harus berhenti atau stop sampai batas wilayah Kabupaten Kediri," tegas Plt. Kabag Humas dan Protokol, Edhi Purwanto. (adv)
Edhi Purwanto
14 April 2011

Tidak Ada Pembagian Retribusi Di Kawasan Pariwisata Kelud
ADVETORIAL
      Berita Daerah  :