Dari pengembangan penyidikan, diketahui bahwa Sigit dan pengawalnya, Hendro, yang ditembak Densus 88 di Cemani, Solo, dini hari tadi, adalah DPO bom gereja dan Mapolsek Kliwon pada Desember 2010 atau kelompok bom Klaten. Terlibat bom Mapolresta Cirebon, dan berkaitan dengan empat tersangka yang ditangkap di Surakarta pada 12 dan 13 Mei 2011.
Anton mengatakan, bahwa Sigit adalah orang yang melatih merakit bom terhadap sejumlah tersangka yang ditangkap di beberapa titik di Jawa Tengah. "Dia melatih kelompok remaja di Jawa Tengah," jelas Anton.
Saat ditanyakan kembali, apakah Sigit adalah otak di balik serangan bom bunuh diri Mapolresta Cirebon, Anton membenarkannya. "Bahwa jaringan terorisme dengan lokasi di Masjid Polres Cirebon Kota, merupakah kelanjutan dari serangkaian teror yang dilakukan oleh Sigit Qurdowi dan jaringannya," ujarnya.
Anton menjelaskan jaringan dan aksi teroris yang dipimpin Sigit Qurdowi.
Bahwa setelah terjadi bom bunuh diri oleh Muchammad Syarif di Mapolresta Cirebon, Jawa Tengah, pada 15 April 2011, kepolisian langsung melakukan penyidikan.
Selanjutnya, Densus Antiteror 88 Polri melakukan penangkapan satu persatu terhadap anggota Tauhid Wal Jihad di tempat terpisah pada 17 April hingga 6 Mei 2011.
Mereka yakni Achmad Basuki bin Abdul Ghafur alias Uki, Arief Budiman bin Akmaludin Sastra Prawira alias Arif, Andri Siswanto bin Junin Mangkoto Alam Alias Ibnu Hasyim Attaki alias Hasyim, Musholla alias Saifullah alias Muhammad Ibrahim Musa alias Boncel bin Rasyim, dan Ishak Andriana alias Abu Sifa bin Ondi.
Hasil pengembangan, Densus 88 membekuk kelompok pemasok senjata api, peluru dan granat kepada para tersangka Cirebon. Mereka yakni, Ibrohim alias Boim, Ferdiansyah alias Ferdy alias Abu Maryam, dan Zulkifli Lubis alias Lubis alias Kerupuk alias Lebah alias Abu Irhab. Kelompok pemasok senjata api ini ditangkap di Boyolali Jawa Tengah dan Depok Jawa Barat pada 8 Mei 2011.
Di lokasi penangkapan, disita 214 butir peluru dan 7 magazine AK-47.
Selanjutnya, Densus 88 menangkap 4 tersangka di Surakarta pada 12 dan 13 Mei 2011. Mereka yakni, Edi Tri Wiyanto alias Edi Jablay, Hari Budiarto alias Nobita, Ari Budi Santoso, dan Arifin Nurharyono. Di lokasi, disita 500 peluru berbagai kaliber untuk senjata api laras panjang dan pendek.
Dan pada Sabtu (14/5/201) dini hari tadi, Densus 88 menewaskan Sigit Qurdowi dan pengawalnya Hendro seusai baku tembak di Jalan Pelajar Pejuang, Cemani, Solo.
Dalam baku tembak antara anggota Densus 88 dan kedua pelaku, seorang pedagang angkringan, Nur Iman, ikut menjadi korban peluru nyasar yang ditembakkan Sigit. Sehingga pedagang angkringan tersebut tewas di tempat.
Dari tangan kedua pelaku, Densus 88 mendapati tiga pucuk senjata api, granat manggis aktif, dan 100 butir amunisi campuran. (tribunnews)