Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Dari total 2107 tenaga honorer K2, hanya 727 yang lulus menjadi CPNS. Sementara sisanya dinyatakan tidak lulus dan dipastikan tertutup peluangnya menjadi CPNS.
Mereka yang tidak lulus dipersilakan untuk memutuskan sendiri nasibnya, sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Selasa, 18 Februari 2014
Ribuan Honorer Terancam Jadi Pengaguran
Sragen. majalahbuser.com. Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen terancam menjadi pengangguran. Hal ini menyusul diumumkannya seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari tenaga honorer kategori 2 (K2), pada Senin (17/2).
Kabid Pengadaan dan Mutasi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sragen, Suprayitno di sela pengumuman mengatakan, untuk tenaga honorer yang tidak lulus nasibnya memang dikembalikan kepada yang bersangkutan. Apakah mau mencari pekerjaan lain atau tetap menjadi honorer dengan syarat apabila satuan kerja (Satker) tempatnya bekerja masih membutuhkan.
Menurut Suprayitno, masih dibutuhkannya tenaga honorer atau tidak memang tergantung dari masing-masing satker. Pimpinan satker yang akan membuat kebijakan apakah masih memakai tenaga honorer atau tidak.
"Kondisi masing-masing satker kan berbeda. Mungkin masih ada yang butuh honorer untuk membantu, dan mungkin juga sudah tidak butuh. Makanya silakan teman-teman honorer memutuskan nasibnya sendiri," katanya.
Suprayitno menandaskan, mengapa tenaga honorer yang lulus CPNS di Sragen tidak sampai separuhnya dari total K2, itu semua diputuskan oleh pemerintah pusat. Selama ini BKD hanya mengajukan daftar tenaga honorer untuk diikutkan dalam tes.
"Kalau ditanya mengapa tidak semua honorer lulus, tentunya bisa ditanyakan ke pusat. Kami di daerah tidak punya wewenang apa-apa. Kemungkinan ini semua berdasar tes yang dilakukan beberapa waktu lalu," jelanya. (hm/helit)
ilustrasi: Forum Honorer Indonesia (FHI) FHI meminta pemerintah tidak melakukan tes dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari jalur tenaga honorer yang tidak terakomodir dalam kategori satu (K1) dan kategori dua (K2)