"Dijelaskan permohonan tidak sesuai prosedur JukLP No 02/1995, penjelasan Kemlu Pemerintah RI tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam, Jumat (13/5/2011).
"Sehingga tidak mentolerir kegiatan perayaan HUT Israel," tegas Anton.
Anton mengakui, Ketua Komunitas Yahudi Indonesia, Unggun Dahana, mengajukan pelaporan kegiatan HUT RI ke Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, pada Jumat siang.
Selain alasan bukan termasuk kegiatan yang diizinkan, hal lain yang membuat permohonan Unggun dikembalikan, yakni tidak lengkapnya syarat permohonan dari Unggun. Seperti, kegiatan Unggun dilaporkan bukan 7 hari sebelum kegiatan dilaksanakan.
Dengan penjelasan Mabes Polri, selanjutnya HUT Israel di Indonesia tidak diperkenankan. Kepada Unggun, petugas Baintelkam Polri minta rencana kegiatan itu dibatalkan.
Sebelumnya, Unggun mengatakan tetap akan melaksanakan perayaan Hari Jadi negara Zionis itu, kendati tidak mengantongi izin kepolisian. Ia dan kesepuluh rekannya akan melaksanakannya di tempat tertutup.
Apa Kata Polri Soal Insiden Perayaan HUT Israel di Papua?
Saat rencana Komunitas Yahudi Indonesia menggelar perayaan HUT Israel di Jakarta mendapat pertentangan, justru pada saat bersamaan ratusan warga tengah merayakan Hari Jadi negara Zionis itu di Jayapura, Papua, Jumat (13/5/2011), petang waktu setempat.
Ironisnya, insiden perayaan HUT Israel ini terjadi saat Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, tengah melakukan kunjungan anggota di Timika, Papua.
Melalui Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, Mabes Polri menyatakan bahwa pihaknya tidak menerbitkan izin atas kegiatan tersebut.
Izin atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari kepolisian tidak ada, karena memang warga Jayapura yang berpawai keliling kota sembari mengibarkan bendera Israel itu, tidak melaporkan kegiatannya ke kepolisian setempat. "Polres tidak ada suratnya. Kami (Polri) juga tidak menerbitkan STTP kok," ujar Boy melalui saluran telepon dari Timika, Papua.
Boy yang tengah ikut mendampingi kunjungan Kapolri di Timika menjelaskan, bahwa aparat kepolisian yang menjaga kegiatan warga Jayapura itu tidak bisa melakukan pembubaran paksa demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. "Kita telah lakukan upaya persuasif. Kita arahkan mereka untuk pulang," ujarnya.
Boy tidak menjelaskan secara tegas saat ditanya, bukankah "pembiaran" kepolisian terhadap kegiatan perayaan HUT Israel disertai pengibaran bendera itu bertolak belakang dengan kebijakan luar negeri pemerintah RI yang tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel. "Prinsipnya, kami tidak mengizinkan," katanya. (tribunnews)