Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Jaksa penuntut umum (JPU) hanya menuntut terdakwa dengan denda Rp 1 juta subsider tiga bulan penjara, karena Ech terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pemilu dengan menggunakan fasilitas pemerintah daerah, sesuai dengan pasal 116 ayat 3 jo pasal 78 undang-undang tahun 2004.
Jum'at, 12 Juli 2013

Pasang Baliho Kampanye, PNS Disidang

Magelang - majalahbuser.com, Ech (56) seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Magelang, yang menjadi terdakwa dalam kasus tindak pidana pelanggaran pemilu dituntut ringan oleh jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Kota Mungkid, Rabu (10/7).
Tuntutan itu dibacakan di depan  majelis hakim yang diketuai oleh Delta Tamtama, SH, MH. Juga terlihat sejumlah anggota Bawaslu Jawa Tengah, Panwaslu Kabupaten Magelang dan Panwascam serta beberapa utusan dari Pemkab Magelang.

Meski demikaian, Ech tidak didampingi pengacara.  Dalam tuntutannya,  Kristanti Yuni P (JPU), juga mengungkapkan pertimbangan yang memberatkan perbuatan terdakwa.

Yang memberatkan perbuatan terdakwa merugikan pemerintah Kabupaten Magelang karena kendaraan yang digunakan terdakwa untuk memasang baliho kampanye dibiayai oleh pemerintah daerah.

"Pertimbangan yang meringankan, terdakwa mengakui semua perbuatanya, sopan dalam persidangan, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan sebagai PNS terdakwa masih dibutuhkan tenaganya. Selain itu terdakwa juga belum pernah dihukum," paparnya.

Sementara itu anggota Bawaslu Jawa Tengah, Divisi Pengawasan dan Humas, Teguh Purnomo menyayangkan tuntutan ringan yang disampaikan oleh JPU.

Menurutnya, tuntutan tersebut tidak sebanding dengan kerja keras penyidik di lapangan untuk mengawal kasus ini.

"Tuntutan tersebut saya nilai terlalu rendah. Karena hanya dengan tuntutan seperti itu, maka PNS akan terkesan menyepelekan dan berani. Saya khawatir akan ada mobilisasi PNS dalam setiap pilkada kalau tidak ada efek jera," katanya. (hm/herlit)

ilustrasi
      Berita Daerah  :

      Berita Nasional :