Ruyati misalnya, orang tua korban peristiwa reformasi 1998 yang mengakui mengalami perubahan di tingkat ekonomi antara zaman Soeharto dan SBY. Namun, keduanya memiliki persamaan pada penanganan kasus pelanggaran HAM.
"Saat ini, pemerintahan SBY kurang tegas dan belum menuntaskan pelanggaran-pelanggaran HAM sejak reformasi," ujarnya di Jakarta, Jumat 20 Mei 2011.
Sementara itu, Hutomo, yang merupakan korban peristiwa 1965, mengatakan reformasi tidak bisa dibilang gagal.
"Namun, pada hakikatnya semua sama, karena dalam kepemimpinan negara ini masih ada sistem yang bermain yaitu sistem neoliberalisme, di mana pasar bebas yang berkuasa," ujar Hutomo.
"Soeharto tidak banyak ngomong, tapi tindakannya yang banyak, sedangkan SBY banyak janji tapi tindakannya kurang," tegas Hutomo. (art)
SBY Akui Masih Ada Masalah HAM di Indonesia
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini menerima kunjungan Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dalam pertemuan tersebut, Presiden menyadari masih ada pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.
"Masih ada masalah HAM terjadi, di banyak tempat, dibanyak waktu," kata Yudhoyono, Jumat 13 Februari 2011.
Salah satu indikasinya, kata SBY, dalam forum internasional, Indonesia sering disindir soal penuntasan kasus pelanggaran HAM. "Indonesia selalu jadi sasaran, jadi bulan-bulanan. [Namun] Situasi itu secara sistematis telah berubah," ujar dia. Bahkan Indonesia terpilih dalam Dewan HAM PBB.
Tak hanya itu, kondisi HAM di Indonesia jauh berubah dari 10-15 tahun lalu. "Kalau kita bandingkan, telah banyak berubah," ujarnya. Penuntasan kasus HAM, kata Presiden, merupakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. " Kita sempurnakan, kita koreksi hal-hal yang tidak benar," ujarnya.
Untuk masalah pelanggaran HAM yang belum tuntas, SBY mengajak untuk mencari solusi yang paling tepat. "Dulu saya sering masuk ke Aceh untuk mencari solusi damai, [juga] Poso, Ambon," kata dia
Sebelumnya, sejumlah aktivis dan pemerhati Hak Asasi Manusia menilai bahwa belum ada titik terang dalam penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia. Pemerintah pun dinilai acuh terhadap para korban dan keluarga pelanggaran HAM masa lalu.
Persoalan HAM pun dinilai tidak menarik dan terasa usang dalam realitas politik dan kehidupan kenegaraan. Apalagi sejak dibatalkannya Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) oleh Mahkamah Konstitusi.
"Sejak dibatalkannya UU itu komitmen negara semakin melemah, dan komitmen politik jadi melemah untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat," ujar Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Indriaswari Saptaningrum, di Perpustakaan Nasional, Selasa, 12 April 2011.
Menurut Indriaswari, para anggota DPR kini memang mengakui penuntasan pelanggaran HAM berat ini adalah janji reformasi yang belum terbayar. "Tetapi pemerintah dan DPR juga semakin sulit diajak bicara soal ini," tambahnya. (VIVAnews)