Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan empat transaksi keuangan mencurigakan yang terkait dengan dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Transaksi tersebut terdapat di tiga bank dan satu lembaga keuangan bukan bank dalam bentuk kredit dan debit rekening.
Minggu, 11 September 2011

Kasus Suap di Kementerian Muhaimin, Ada Empat Transaksi Mencurigakan
Menurut Direktur Kepatuhan PPATK Subintoro kepada Tempo, jumlahnya bervariasi. "Yang tertinggi adalah Rp 1,5 miliar," ujarnya kemarin. Selain itu, ada transaksi sebesar Rp 500 juta dan Rp 1 miliar. Ada juga transaksi lain, namun dalam jumlah yang tidak terlalu signifikan.

Untuk menyembunyikan uang haram itu, PPATK menduga pelaku membelanjakannya dengan membeli kendaraan bermotor berupa mobil Toyota Alphard, Toyota Harrier, Honda CR-V, Toyota Innova, dan Honda Jazz. Subintoro tak mau membuka identitas pelaku transaksi jumbo itu.

“PPATK masih mendalami kasus tersebut bersama aparat penegak hukum, khususnya penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” ujar Subintoro lagi.

Temuan itu memperkuat bukti dugaan adanya suap untuk memuluskan tender proyek pembangunan infrastruktur kawasan transmigrasi di 19 kabupaten/kota senilai Rp 500 miliar di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, yang dipimpin Muhaimin Iskandar. Pada 25 Agustus lalu KPK menangkap Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya, Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan, serta petinggi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati. Ketiganya dibekuk bersama barang bukti uang Rp 1,5 miliar yang diduga sebagai suap. Kepada penyidik, Dharnawati "bernyanyi" bahwa uang itu ditujukan untuk Muhaimin. Namun berulang kali Muhaimin membantah tudingan itu.

Menanggapi temuan PPATK, M. Syafri Noer, pengacara Dadong, membantah adanya aliran dana kepada kliennya. "Sesuai dengan berita acara dan setahu saya, tidak ada aliran dana sepeser pun ke rekening Dadong," kata dia.

Syafri mengatakan hanya tahu soal penyitaan uang senilai Rp 1,5 miliar dan Rp 500 juta. "Rp 1,5 miliar disita dari brankas Kementerian, Rp 500 juta lagi dari Ibu Nana (Dharnawati)," ujarnya.

Dalam pemeriksaan, Dadong juga mengakui bahwa duit Rp 1,5 miliar itu bakal diserahkan ke Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. Menurut Syafri, kliennya hanya mengikuti perintah Nyoman.

Dihubungi terpisah, Ketua PPATK Yunus Husein meluruskan kabar yang beredar di sejumlah media soal tudingan adanya aliran dana Rp 20 miliar ke istri Menteri Muhaimin, Rustini Murtadho, serta ipar dan orang dekat Muhaimin. PPATK, kata dia, sudah memeriksa data-data pribadi Rustini. Kata Yunus, dari empat transaksi mencurigakan yang sudah masuk, tidak satu pun atas nama istri Muhaimin.

Kemarin Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah tiga tersangka kasus ini. Tim penggeledah telah menyita beberapa dokumen milik salah satu tersangka.
(TEMPO Interaktif)
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :