Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas berjanji lembaganya akan menelisik aliran dana dari rekening Ahmad Fathanah ke 45 perempuan.

Fathanah adalah tersangka kasus suap impor sapi dan pencucian uang.
Kamis, 23 Mei 2013

KPK Telisik 45 Perempuan Penerima Duit Fathanah
Tersangka korupsi pengurusan impor daging sapi Ahmad Fathanah memberi keterangan usai bersaksi pada sidang kasus tersebut di Pengadilan Tipikor, Jakarta (17/5). Kasus ini menjadi perhatian karena banyaknya wanita di balik Ahmad Fathanah.

Menurut Busyro, jika para perempuan itu terkait dengan kasus pencucian uang yang menjerat Fathanah, penyidik KPK akan memanggil mereka. “Tentu perlu ditelisik dulu data alirannya,” kata Busyro, Selasa, 21 Mei 2013, kemarin.

Aliran duit Fathanah kepada para perempuan berlangsung dalam kurun waktu delapan tahun. Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf mengatakan, dana dari rekening Fathanah itu mengalir sejak 2005 sampai 2013. Perpindahan duit itu melalui rekening Bank Mandiri dan Bank Central Asia. Nilai transaksinya mulai Rp 1,1 juta hingga Rp 2 miliar.

Menurut Yusuf, perempuan yang menerima dana dari Fathanah patut dicurigai karena mereka bukan istri atau kerabatnya. Potensi aliran dana ke sejumlah perempuan yang bukan istri atau kerabatnya, kata dia, bisa menjadi modus penyamaran dana-dana yang diduga diperoleh dari hasil korupsi. Kalaupun opsi ini tidak terbukti, kata Yusuf, perempuan itu berpotensi dijerat terlibat pencucian uang. “Ini KPK yang harus membuktikan,” tuturnya.

Seorang Sumber mengatakan aliran dana ke 45 perempuan itu baru sebagian dari transaksi Fathanah. Tidak tercantum nama-nama perempuan yang sudah diperiksa dan sudah menyerahkan dananya ke KPK, seperti artis Ayu Azhari, yang menerima dana Rp 20 juta dan US$ 1.800 melalui anaknya, Axel Gondokusumo. Nama Vitalia Shesya, yang menerima Rp 200-250 juta, juga tidak tertera dalam temuan PPATK ini. Tri Kurnia Puspita juga tercatat menerima Rp 35 juta, tapi yang bersangkutan menyerahkan Rp 400 juta kepada KPK. “Artinya masih ada rekening lain,” ucap sumber tersebut.


Inilah Daftar Aliran Dana Fathanah ke 45 Perempuan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan melansir temuan ihwal aliran dana dari rekening tersangka pencucian uang Ahmad Fathanah ke 45 perempuan. Duit itu digelontorkan sejak 2005 sampai 2013. Selain tersangka pencucian uang, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Fathanah sebagai tersangka suap kuota impor daging sapi.

"Semua sudah diserahkan ke KPK," kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf. Namun, Yusuf menolak merinci siapa saja perempuan yang menerima kucuran dana dari Ahmad Fathanah.

Menurut Yusuf, transaksi Fathanah mencurigakan karena ada perpindahan dana ke perempuan yang bukan istri atau kerabatnya. "Profil Fathanah juga mencurigakan," kata Yusuf. Berdasarkan pengakuan Fathanah ke penyidik KPK pada 30 Januari lalu, sejak 2004 dia sudah membantu Luthfi Hasan Ishaaq, yang ketika itu masih menjabat Bendahara Partai Keadilan Sejahtera. Luthfi, Presiden PKS yang mundur pada Februari lalu, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap impor sapi dan pencucian uang oleh KPK.

Dari penelusuran, aliran dana ke 45 perempuan itu melalui rekening Bank Mandiri dan Bank Central Asia. Berdasarkan nilai transaksi ke para perempuan tersebut, Fathanah paling sedikit mentransfer Rp 1,1 juta dan transaksi paling besar mencapai Rp 2 miliar. Jumlah transaksi ada yang sekali dan paling banyak sembilan kali.

Pada Maret 2004 sampai Oktober 2005, Fathanah melalui Bank BCA mentransfer Rp 156 juta ke Dewi Kirana sebanyak 30 kali. Pada Februari-Juni 2005 lewat BCA, Fathanah tercatat mengirim uang Rp 6,75 juta dalam empat kali transaksi ke Dewi Kirana. Pada kurun waktu Januari 2011-Februari 2013, melalui Bank Mandiri, Fathanah mengirim Rp 265 juta dalam delapan kali transaksi ke Dewi.

Ada juga aliran duit Rp 35 juta dari Fathanah ke Tri Kurnia Puspita lewat Bank Mandiri pada Januari 2011-Februari 2013. Kemudian Rp 7,5 juta diberikan kepada Kiki Rizki Amalia melalui BCA sebanyak dua kali transaksi pada Maret-Oktober 2005.

Menurut Sefti Sanustika, istri ketiga Fathanah, Dewi Kirana tak lain adalah bekas istri Fathanah. Sementara itu, kendati hanya tercatat menerima Rp 35 juta, Tri Kurnia justru menyerahkan dana dari Fathanah ke KPK sebesar Rp 400 juta. Tri juga menyerahkan Honda Freed, gelang Hermes Rp 70 juta, dan Rolex Rp 10 juta, yang semuanya dibelikan Fathanah.

Adapun nama Kiki Rizki Amalia masih menjadi teki-teki karena belum dipanggil KPK. Nama ini kerap diidentikkan dengan artis Kiki Amalia. "Saya enggak pernah menerima uang apa pun. Bisa jadi itu nama Kiki yang lain," kata Kiki Amalia.

Selasa, 21 Mei 2013, pengacara Fathanah, Ahmad Rozi, belum bisa dimintai komentar soal aliran duit kliennya. Ketika mendampingi Fathanah saat bersaksi untuk terdakwa kasus suap impor sapi, Juard Effendy dan Arya Effendi, Jumat lalu, Rozi mengatakan dana Fathanah tak sampai ke 20 perempuan. (tempo)
      Berita Daerah  :

      Berita Nasional :