Umat Islam Bali menggelar aksi damai terkait ucapan senator Bali Arya Wedakarna. Sumber: Maha Liarosh (Bali)

Bali – Ucapan Senator Bali Arya Wedakarna saat rapat dengar pendapat bersama jajaran bea cukai dan bandara Ngurah Rai pada 29 Desember 2023 memicu aksi umat Islam.

Sekitar 200 massa elemen muslim di Bali menggelar aksi di depan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI Provinsi Bali.  Aksi damai itu dilakukan buntut dari pernyataan anggota DPD RI Arya Wedakarna yang dinilai rasis terkait hijab dan menyinggung umat muslim.

20 perwakilan massa ditemui oleh Kepala Kantor DPD RI Provinsi Bali I Putu Rio Rahdiana. Pertemuan berlangsung selama sekitar 60 menit dengan pembacaan dua tuntutan.

Khairul Mahfuz perwakilan ICMI Korwil Bali sebagai juru bicara massa menyampaikan, pihaknya mendesak untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana penistaan agama dan pelanggaran kode etik oleh oknum anggota DPD RI Dapil Bali.

“Tuntutan kami ada dua, mendesak kepolisian RI untuk menegakkan dan memproses hukum oknum anggota DPD RI Arya Wedakarna. Hari ini kami datang dengan 200 orang, tapi kalau ini tidak dijalankan kami bisa datang dengan lebih banyak lagi,” kata Khairul, Kamis, 4 Januari 2024.

Massa juga memberikan pernyataan sikap menjunjung tinggi harmonisasi dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Pihaknya juga mengimbau agar menjaga kerukunan umat beragama dan tidak jadi provokator pemecah belah bangsa.

“Kami berharap ini betul-betul diproses untuk memenuhi rasa keadilan, agar tidak ada lagi Arya Wedakarna berikutnya,” jelas Khairul.

Sementara, Kepala Kantor DPD RI Provinsi Bali I Putu Rio Rahdiana mengatakan, akan membawa aspirasi yang disampaikan ke DPD di Jakarta. Menurut Rio, keputusan yang keluar dari DPD harus melalui mekanisme sidang paripurna sebagai keputusan kolektif kolegial.

“Jadi kalau ada keputusan, ada statement, yang keluar dari salah satu anggota tidak melalui sidang paripurna, itu adalah bersifat keputusan pribadi,” jelas Rio. (viva)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer