Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama (kedua kanan) bersama Pangkoarmada Laksamana Madya TNI Denih Hendrata (kedua kiri), Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Fauzi (kiri), dan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal (kanan) menunjukkan sejumlah barang bukti pada konferensi pers penindakan pakaian bekas ilegal di TPS CDC Banda, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (14/8/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/bar

Jakarta – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut menyatakan pihaknya menyelamatkan negara dari potensi kerugian sebesar Rp14,807 triliun berkat keberhasilan operasi menggagalkan upaya penyelundupan berbagai barang ilegal pada Januari-Agustus 2025.

Operasi ini merupakan bagian dari kontribusi TNI AL dalam menyelamatkan perekonomian negara dari penyelundupan berbagai barang ilegal mulai dari pakaian bekas yang diimpor secara tidak sah (ballpress) hingga pasir timah dari jalur laut.

Total barang ilegal yang telah diamankan TNI AL terdiri atas 10 kontainer berisi ballpress yang datang dari Malaysia ke Indonesia dan 50 ton pasir timah ilegal, kata Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis.

“Penangkapan itu berhasil dilakukan berkat kerja sama TNI AL dan pihak Bea Cukai,” katanya menambahkan.

Denih menjelaskan pengungkapan penyelundupan 10 kontainer ballpress itu terjadi di Kalimantan Barat ketika pihak Kodaeral XII melakukan penelusuran di wilayah pelabuhan.

Pengungkapan itu terjadi selama dua hari yakni enam kontainer pada 6 Agustus 2025 dan 4 kontainer pada 7 Agustus 2025.

“Selanjutnya, tim kembali menggagalkan penyelundupan tiga kontainer ballpress di wilayah Tanjung Priok pada 9 Agustus 2025,” kata Denih.

Menurut Denih, seluruh ballpress tersebut berasal dari Malaysia dan akan dikirimkan ke Jakarta.

Selanjutnya, TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah di kawasan Bangka Belitung (Babel).

Penangkapan pertama terjadi ketika tim Lanal Babel menggerebek Kapal Motor (KM) Indah Jaya di Perairan Pangkalan Balam pada 30 Mei 2025.

Total pasir timah yang ditemukan di kapal tersebut seberat 41 ton.

Hampir satu bulan kemudian, TNI AL juga berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah seberat lima ton yang dimasukkan ke dalam truk angkut di kawasan Pantai Jambosag.

“Terakhir pada 11 Agustus, Lanal Babel juga berhasil membongkar penyelundupan pasir timah di pantai Nelayan II seberat empat ton, ” kata Denih.

Seluruh penangkapan itu, lanjut Denih, merupakan buah kerja keras TNI AL dalam melakukan penelusuran berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat.

Denih memastikan seluruh kasus penyelundupan itu akan ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwajib agar para pelakunya dikenakan hukuman pidana.

Denih juga memastikan pihaknya tidak akan menurunkan pengawasan di laut dalam upaya mengantisipasi upaya penyelundupan barang ilegal lainnya. (ant).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer