
Jakarta – Tersangka kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) palsu, Rismon Sianipar memberikan pesan kepada para tersangka lainnya dalam kasus yang sama.
Rismon berpesan agar tersangka lainnya, termasuk Roy Suryo, tidak menyembunyikan kebenaran dari publik.
“Jangan sembunyikanlah, ayolah. Meskipun awalnya kalian akan dianggap pengkhianat, itu akan lebih ringan daripada kalian sembunyikan,” tegas Rismon saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Rismon pun membantah tudingan Roy Suryo dkk yang menyebut ijazah Jokowi tidak memiliki tanda watermarks ataupun emboss.
Dari hasil temuan terbarunya, peneliti forensik digital ini menegaskan ijazah Jokowi terbukti asli.
“Selalu dikatakan tidak ada emboss, tidak ada watermarks. Saya sudah lakukan cross-check dengan puluhan metode dan ada (watermarks dan embos),” ungkap dia.
Bahkan, Rismon menantang Roy Suryo untuk membahas ini secara terbuka di hadapan publik.
Dengan tegas, Rismon berani mempertanggungjawabkan hasil temuannya yang baru soal ijazah Jokowi asli.
Dia juga memastikan hasil temuan baru ini dilakukannya berdasarkan metode yang ilmiah.
“Atau saya undang Pak Roy Suryo atau yang lainnya, ayo kita secara terbuka undang wartawan, saya akan demonstrasikan metode saya bagaimana pencahayaan dengan sudut tertentu bisa menghilangkan warna tertentu yang secara kromatik atau nilai integer dekat dengan warna lain,” tegas dia.
Demi meyakinkan publik, Rismon juga akan menerbitkan buku soal temuan ini.
Buku itu akan ditulisnya sebagai bentuk penebusan dosa kepada keluarga Jokowi, sekaligus membantah fitnah.
“Basisnya tetap metodologi, data yang lebih lengkap, dan objektivitas. Tentu saya tidak bisa bercerita seperti ini dengan narasi kosong, saya akan buktikan dengan tulisan saya dan itu ongoing, it takes time,” tuturnya.
Sebagai informasi, Rismon merupakan satu dari delapan tersangka atas kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Rismon turut dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE tentang menghapus atau menyembunyikan, serta memanipulasi dokumen elektronik.
Di kasus ini, Rismon juga sempat mengajukan permohonan restorative justice (RJ) dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Rismon minta maaf
Baru-baru ini, Rismon Sianipar pun meminta maaf kepada Jokowi dan keluarganya.
Permintaan maaf ini usai Rismon menemukan temuan terbaru yang berbeda dengan kesimpulan yang sebelumnya ia tuliskan dalam buku Jokowi’s White Paper bersama Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma.
Selain memberikan pernyataan minta maaf, peneliti forensik digital itu bahkan menemui Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/3/2026) sore.
Kedatangan Rismon sekaligus untuk meminta maaf langsung kepada Jokowi.
Keesokan harinya, Rismon juga menemui anak sulung Jokowi sekaligus Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming.
Selepas pertemuan dengan Gibran pagi tadi, Rismon mengagumi keluarga Jokowi yang mau memaafkannya.
“Keterbukaan, kedewasaan sebuah keluarga ya, walaupun dikritik dengan cara keras, dikritik dengan cara bahkan tidak santun, diperolok-olok oleh saya dan lainnya, bahwa sebuah keluarga yang bagi saya menanamkan nilai-nilai demokrasi,” ungkap Rismon usai bertemu Gibran. (kompas)