Raja Dangdut Rhoma Irama. (ANTARA FOTO/ Kahfie kamaru)

Jakarta – Raja Dangdut Rhoma Irama angkat bicara soal maraknya konflik antara penyanyi dan pencipta lagu yang kini sampai ke ranah hukum.

Dengan nada prihatin, Rhoma Irama menyesalkan bagaimana ranah seni yang seharusnya menjadi ruang harmoni justru diwarnai perseteruan dan tuntutan hukum bernilai fantastis.

“Perseteruan ini, yang kita sesalkan sampai ke pengadilan,” ujar Rhoma Irama dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/6/2025), mengutip Tribunnews.

Rhoma Irama menekankan, hubungan antara penyanyi dan pencipta lagu seharusnya bersifat saling membutuhkan dan tak terpisahkan.

“Karena apa pun, yang namanya penyanyi dan pencipta itu, dua adalah satu, satu adalah dua. Mereka saling membutuhkan,” tegasnya.

“Kalau enggak ada penyanyi, gimana penciptanya? Penyanyi juga, melongo aja kalau enggak ada lagunya,” imbuh Rhoma Irama.

Rhoma Irama juga mengingatkan pentingnya menjaga keharmonisan antar seniman melalui komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan konflik.

“Kesalahpahaman antara seniman ini sebaiknya diselesaikan secara musyawarah. Tentunya harus terjalin suatu komunitas yang sangat harmonis,” ujarnya.

Pernyataan itu merujuk pada beberapa kasus terbaru di dunia musik, di mana gugatan royalti dan hak cipta hingga miliaran rupiah dilayangkan oleh para pencipta lagu terhadap penyanyi atau produser.

“Ya memang ada undang-undangnya,” kata Rhoma.

“Tapi katakanlah, ini yang membuat dunia seni jadi kayak menyeramkan,” imbuh Rhoma Irama.

Sebagai seniman yang telah berkiprah selama lebih dari lima dekade, Rhoma menutup pernyataannya dengan pesan kuat tentang hakikat seni.

“Seni ini kan mestinya menyejukkan, menyenangkan,” ujarnya.

Diketahui, belakangan marak pencipta lagu menggugat penyanyi, seperti kasus Ari Bias dan Agnez Mo, terbaru kasus Keenan Nasution dan Vidi Aldiano.

Persoalan ini tak lepas dari sengkarut royalti dan hak cipta yang masih banyak celah dalam sistemnya. (kompas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer