Ilustrasi

Jakarta – Pemerintah tengah mengevaluasi tarif listrik atau tarif adjustment, khususnya untuk golongan pelanggan listrik non subsidi yang akan berlaku pada September 2023 mendatang.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberikan isyarat bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik pada September-Desember 2023 mendatang. Seperti diketahui, berdasarkan peraturan, pemerintah berhak melakukan penyesuaian tarif listrik non subsidi setiap tiga bulan.

“Sejauh ini kan belum naik,” kata Arifin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/8/2023).

Sebelumnya, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu menyebut, saat ini pemerintah masih mengevaluasi tarif listrik non subsidi.

Penyesuaian tarif listrik non subsidi setiap tiga bulan ini akan ditetapkan sesuai dengan realisasi indikator makro ekonomi yaitu: nilai tukar atau kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Patokan Batu bara (HPB).

“Masih dibahas ya,” ujar Jisman kepada CNBC Indonesia saat ditanya apakah akan ada perubahan tarif listrik non subsidi pada September 2023 mendatang, dikutip Senin (28/8/2023).

Selain itu, Jisman mengatakan indikator yang dibahas oleh pihaknya mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

“Sesuai Permen,” tambah Jisman.

Dengan begitu, Jisman belum bisa memastikan apakah tarif listrik non subsidi bulan depan akan naik atau turun.

Sebagaimana yang tertuang dalam Permen No 3 Tahun 2020, penyesuaian tarif tenaga listrik menggunakan data realisasi rata-rata pada bulan kelima, bulan keempat, dan bulan ketiga sebelum pelaksanaan penyesuaian tarif tenaga listrik.

Dengan begitu, realisasi indikator makro ekonomi yang digunakan untuk penyesuaian tarif pada bulan September 2023 mendatang adalah realisasi rata-rata bulan April, Mei, dan Juni 2023. (wia/CNBC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer