
Jakarta – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) RI, Sudaryono, menanggapi penetapan direktur utama perusahaan besar yang dijadikan tersangka atas kasus beras oplosan.
Sudaryono mengatakan, penetapan dua di antara tiga tersangka yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Food Station (FS) dan Direktur Operasional PT FS, merupakan titik awal untuk memperbaiki perusahaan.
“Ya tentu saya ini semoga bisa menjadi starting point (permulaan) yang bagus di-research lagi, dimulai lagi dari yang baik,” ucap Sudaryono saat ditemui di Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2025) malam.
Sudaryono mengakui bahwa kasus beras oplosan ini sangat merugikan rakyat.
Terlebih lagi, konsumsi beras di Indonesia juga sangat tinggi.
Karena itu, ia meminta setiap badan usaha untuk menyudahi praktik-praktik kecurangan yang membuat masyarakat merugi.
“Harus kita sudahi lah praktik-praktik di mana volumenya kurang, mutunya keliru, harganya mahal, tentu saja yang dirugikan masyarakat, kita ini kan konsumsi berasnya besar,” tuturnya.
Sudaryono yakin, di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, tata kelola pangan akan dibenahi agar tak lagi merugikan rakyat.
“Tentu ini di era sekarang ditata semua dengan baik, insyaallah semua akan jadi baik,” ucapnya.
3 Tersangka beras oplosan
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus beras yang tidak sesuai mutu standar pada klaim kemasan atau beras oplosan, Jumat (1/8/2025).
Mereka yang dijadikan tersangka ini adalah KG selaku Direktur Utama PT Food Station;
RL selaku Direktur Operasional PT FS, dan RP selaku Kepala Seksi Quality Control PT FS.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang menyebutkan ketiganya dengan sengaja menurunkan kualitas mutu beras meski kemasan masih menyebutkan kualitas premium.
Bareskrim Polri memastikan akan terus melakukan uji sampel terhadap beras-beras yang diproduksi dan didistribusikan ke masyarakat.
“Untuk pengawasan dari Satgas Pangan, kita melihat hasil yang diproduksi, terdistribusi ke lapangan, kita akan uji sampel,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, usai menggelar rekonstruksi di pabrik beras PT Padi Indonesia Maju (PIM), Serang, Banten, Rabu (6/8/2025). (kompas)