Foto: Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Sahkan APBD 2024. Senin (23/06/2025).

Tulungagung – majalahbuser.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat paripurna dengan agenda utama penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Senin (23/6/2025).

Rapat paripurna yang berlangsung di Graha Wicaksana ini dihadiri oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Wakil Bupati Ahmad Baharudin, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung, serta seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD.

Dalam Rapat paripurna tersebut, DPRD Tulungagung menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Tulungagung agar lebih baik di masa mendatang.

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dalam sambutannya menekankan pentingnya penggunaan anggaran daerah secara tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“DPRD mengapresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemkab Tulungagung atas laporan keuangan tahun 2024. Namun kami juga menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan anggaran tidak hanya dinilai dari status WTP, tetapi sejauh mana anggaran itu memberikan manfaat riil bagi masyarakat,” ujarnya.

Marsono menyebutkan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD memberikan sedikitnya 13 catatan penting. Di antaranya mencakup penguatan layanan kesehatan, pengelolaan aset daerah yang lebih tertib, hingga pemanfaatan lahan milik Pemkab yang selama ini belum optimal.

Senada dengan itu, anggota Banggar DPRD Tulungagung, Reno Mardiputro, merinci beberapa rekomendasi lainnya, termasuk peningkatan cakupan Universal Health Coverage (UHC) bagi warga Tulungagung, penataan administrasi aset, serta evaluasi pelayanan di RSUD dr. Iskak agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Ranperda ini tetap kami rekomendasikan untuk disahkan menjadi Perda, sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan daerah,” jelas Reno.

Sementara itu, Bupati Gatut Sunu Wibowo dalam rapat tersebut memaparkan secara rinci realisasi anggaran tahun 2024. Ia menyebutkan bahwa pendapatan daerah melebihi target, yakni terealisasi sebesar Rp 3,02 triliun dari rencana sebesar Rp 2,94 triliun. Belanja daerah mencapai Rp 3,11 triliun, sedangkan pembiayaan daerah terserap hampir sepenuhnya dengan realisasi sebesar Rp 424 miliar dari target Rp 424,03 miliar.

Bupati juga menjelaskan bahwa terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 321,1 miliar, yang akan dimaksimalkan penggunaannya untuk pembangunan di tahun 2025.

“Sisa anggaran yang belum terserap tahun lalu akan kami fokuskan pada program-program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Dengan disahkannya Perda ini, kami berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah,” tegas Gatut.

DPRD berharap Pemkab mampu menindaklanjuti seluruh catatan yang disampaikan demi mendorong efektivitas pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung.

Rapat paripurna ditutup dengan kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk terus menjaga sinergi dalam mengawal pembangunan di Tulungagung. (unt/adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer