Ilustrasi kucing Maine coon dengan bulu yang indah. (Unsplash/kanashi)

MAJALAHBUSER.com – Perceraian di Turkiye memunculkan fenomena baru setelah seorang pria setuju memberikan “nafkah kucing” kepada mantan istrinya.

Sebagaimana diberitakan South China Morning Post, Sabtu (1/11/2025) pria bernama Bugra ini sepakat membayar 10.000 lira atau (sekitar Rp 3,9 juta) setiap tiga bulan untuk biaya perawatan dua kucing kesayangan mereka.

Kesepakatan tidak lazim ini menjadi sorotan karena dianggap sebagai kasus pertama yang secara jelas mengatur tanggung jawab perawatan hewan peliharaan usai perceraian di Turkiye.

Bugra dan mantan istrinya, Ezgi, memutuskan berpisah setelah dua tahun menikah karena perbedaan yang tidak terselesaikan.

Dalam putusan damai, Ezgi memperoleh hak asuh atas kedua kucing, sementara Bugra berkewajiban menanggung kebutuhan mereka selama 10 tahun, mulai dari makanan, vaksin, hingga biaya kesehatan.

Nilai pembayaran dihitung berdasarkan rata-rata usia kucing yang umumnya hidup hingga 15 tahun.

Pembiayaan akan disesuaikan dengan inflasi dan berhenti jika kucing tersebut meninggal.

Selain itu, Bugra juga memberikan kompensasi terpisah sebesar 550.000 lira (sekitar Rp 197 juta) kepada Ezgi.

Hewan peliharaan diakui sebagai makhluk hidup

Dikutip dari media lokal Yanisafak, pengacara Aylin Esra Eren menjelaskan, sistem hukum Turkiye kini menempatkan hewan peliharaan bukan sebagai barang milik, melainkan makhluk hidup dengan hak yang harus dilindungi.

Karena hampir semua hewan peliharaan di Turkiye wajib memiliki microchip identitas, pemilik yang terdaftar otomatis menjadi wali hukum hewan tersebut.

Artinya, sekalipun pemilik bercerai, kebutuhan fisik dan emosional hewan tetap harus dipenuhi.

Undang-undang perlindungan hewan di Turkiye menyamakan penelantaran hewan dengan tindakan kekerasan.

Warga yang meninggalkan hewan peliharaan begitu saja dapat dikenai denda hingga 60.000 lira (sekitar Rp 23 juta).

Menurut Eren, meninggalkan hewan yang telah memiliki microchip di jalanan juga merupakan pelanggaran pidana.

“Jika hewan tidak diurus, mereka bisa berubah menjadi liar. Itu bukan hanya berbahaya, tetapi juga melanggar hukum,” ujarnya.

Dampak bagi tren perceraian dan reaksi publik

Eren menilai, kasus ini membuka babak baru dalam penyelesaian perceraian yang melibatkan hewan peliharaan.

Komitmen merawat kucing setara dengan mengasuh anak karena membutuhkan perhatian penuh, baik dari segi nutrisi, kesehatan, maupun kondisi emosional hewan.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa pembayaran Bugra tidak dapat dikategorikan sebagai tunjangan, karena di bawah hukum Turkiye tunjangan hanya berlaku untuk mantan pasangan atau anak yang membutuhkan secara ekonomi.

Kisah “nafkah kucing” ini langsung ramai diperbincangkan di media sosial.

Banyak warganet menyambut positif langkah tersebut sebagai bukti meningkatnya kepedulian terhadap hak-hak hewan peliharaan.

Namun, ada pula yang memberi catatan agar kasus semacam ini tidak dijadikan alat tawar-menawar saat proses perceraian. (kompas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer