Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
“Namanya diganti SPMB, Sistem Penerimaan Murid Baru,” kata Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen Biyanto, di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Biyanto menjelaskan, nama PPDB diganti menjadi SPMB agar lebih familiar dan enak didengar.
Namun, rencana pergantian istilah ini akan diumumkan secara resmi oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
“Ya lebih familiar, lebih kerasa kekeluarganya ada, dan ya lebih enak didengar. Istilah murid itu kan istilah yang sudah kita kenal sejak lama,” kata Biyanto.
Dia mengatakan, pergantian itu juga dilakukan karena sistem PPDB memiliki banyak kelemahan, seperti adanya temuan manipulasi domisili.
Harapannya, sistem baru yang akan diterapkan dapat mengantisipasi masalah-masalah tersebut.
“Selain itu, afirmasi untuk sekolah swasta juga akan diperkuat,” ujar Biyanto.
Ia menambahkan, sistem baru ini akan melibatkan kerja sama yang lebih erat antara sekolah negeri dan swasta.
Jika daya tampung sekolah negeri penuh, siswa yang tidak tertampung akan diarahkan ke sekolah swasta dengan biaya ditanggung oleh pemerintah daerah.
“Misalnya, untuk PPDB tahun ini, jumlah siswa di sekolah negeri akan dikunci di sistem,” kata Biyanto menjelaskan.
“Jika kapasitas sudah terpenuhi, siswa yang tidak tertampung akan diarahkan ke swasta, dan mereka akan dibiayai pemerintah daerah,” ujar dia.
Biyanto menegaskan, meskipun namanya diubah, jalur penerimaan seperti mutasi, domisili, afirmasi untuk anak-anak miskin, disabilitas, serta jalur prestasi tetap ada.
Hanya saja, persentase penerimaan pada beberapa jalur akan disesuaikan untuk meningkatkan aksesibilitas dan inklusivitas.
“Selama ini kan masuk jalur afirmasi ya. Nah, itu nanti akan diperbanyak jumlahnya, kira-kira begitu,” kata dia.
Secara konsep, sistem baru ini tetap mengusung prinsip-prinsip dasar PPDB, tetapi dengan beberapa penyempurnaan.
Perubahan ini diharapkan dapat mengatasi kendala-kendala teknis dan memberikan solusi yang lebih adil, terutama untuk kelompok yang selama ini kurang terakomodasi.
“Ya secara konsep ada yang tetap, ada yang disempurnakan, dan diperbaiki,” kata Biyanto menegaskan. (kcm).