Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terkini kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. Setelah 5 tersangka kru film, kini selebgram Siskaeee dan 10 pemeran lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
“Meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka. Itu merupakan dua talent pria dan sembilan orang talent wanita,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).
Adapun para pemeran yang ditetapkan menjadi tersangka adalah Siskaeee atau FCNS alias S, Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP atau ATA alias M, Virly Virginia atau VV, Putri Lestari alias Jessica atau PPL, NL alias Caca Novita atau CN, Zafira Sun atau ZS; Arella Bellus atau ALP alias AB, MS, dan SNA.
Sedangkan untuk dua tersangka pemeran pria yang telah sudah jadi tersangka adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
“Di dalamnya (Siskaeee). Jadi sembilan orang talent wanita yang digunakan sebagai model film Porno di Jaksel, sembilan talent wanita semuanya ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.
Ade Safri mengatakan penyidik telah mengirimkan surat penetapan tersangka kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, pada Rabu (27/12). Selanjutnya penyidik akan memeriksa para pemeran film porno dalam kapasitas sebagai tersangka.
“Untuk selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap tersangka yang akan dilakukan pada 8 Januari 2024,” tuturnya. (mea/dhn/detik)