Foto: mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono ditahan Kejagung

Jakarta – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) bingung saat menemukan uang tunai senilai Rp21 miliar di mobil milik istri mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar menyebut momen itu terjadi saat penyidik ditugaskan menggeledah rumah milik Rudi Suparmono yang berada di Jakarta Pusat dan Palembang.

Dalam penggeledahan itu, kata Qohar, penyidik menemukan uang tunai senilai Rp21 miliar dalam mobil Toyota Fortuner yang ada di rumah Rudi. Ia menyebut setelah diperiksa diketahui mobil itu terdaftar atas nama Nelsi Susanti yang merupakan istri Rudi.

“Uang tunai dari pecahan dolar AS, dolar Singapura, dan Rupiah dlam mobil Toyota Fortuner Plat Nomor B 1611 RSP atas nama Nelsi Susanti,” ujarnya kepada wartawan dikutip Kamis (16/1).

“Kami penyidik bingung juga menemukan uang sebanyak itu. Sekarang dan pemeriksaan selanjutnya akan kami dalami uangnya ini dari mana,” imbuhnya.

Qohar mengatakan pendalaman itu akan dilakukan untuk memastikan apakah tersangka Rudi juga menerima suap atau gratifikasi terkait pengurusan perkara lainnya di PN Surabaya.

Pasalnya dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur, kata dia, Rudi hanya mendapatkan jatah suap sebesar 63.000 SGD.

“Atas dasar penggeledahan itu kita ternyata menemukan lebih dari apa yang diduga diterima. Untuk itu kelebihan uang ini nanti akan kita dalami darimana uang itu berasal,” katanya.

Sebelumnya Kejagung resmi menetapkan mantan ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono sebagai tersangka dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.

Rudi yang saat itu menjabat sebagai Ketua PN Surabaya disebut sempat bertemu dengan pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat untuk membahas susunan Majelis Hakim kasus pembunuhan.

Selain itu, Rudi juga diberi jatah suap sebesar SGD 63.000 terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Uang suap itu diterima Rudi secara terpisah dari Lisa dan dari Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik. (tfq/fra/CNN Indonesia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer