Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat memberikan sambutan usai penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penetapan Daftar Lokasi Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah yang dilakukan di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/9/2025). (DOK. Kemendagri)

Jakarta – Menteri Dalam Negeri  Tito Karnavian menyatakan, penanganan awal terjadinya kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan tanggung jawab pemerintah daerah (pemda).

Tito beralasan, pemda punya beragam fasilitas untuk penanganan awal kasus keracunan MBG.

“Yang merawat mereka pasti, kalau terjadi insiden yang pertama kali adalah dari otoritas daerah setempat seperti Pemda, (yang) punya rumah sakit, punya ambulans, kemudian punya tenaga kesehatan, (sistem) emergency,” ucap Tito dalam siaran pers, Kamis (25/9/2025).

Tito menuturkan, Kementerian Dalam Negeri sedang memfasilitasi kerja sama antara Badan Gizi Nasional (BGN) dengan pemerintah daerah.

Pemda diminta untuk membantu agar program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu bisa berjalan dengan baik.

“Ada 62 daerah-daerah 3T yang BGN akan bekerja sama dengan Pemda, kami fasilitasi. Kemudian untuk daerah-daerah lain, yang di luar daerah-daerah terpencil, sebetulnya juga sudah dibuat Satgas-Satgas yang tugasnya membantu BGN,” ucap Tito.

Mendagri menjelaskan bahwa Kepala BGN Dadan Hindayana telah menugaskan perwakilan BGN di setiap provinsi dan kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) setempat.

Satgas tersebut diharapkan dapat menjembatani Pemda dengan BGN guna mengevaluasi pelaksanaan MBG di daerah masing-masing.

“Prinsip utamanya, daerah itu hanya ingin membantu, tapi pengambil keputusannya tetap dari BGN,” tutur dia. (kompas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer