MAJALAHBUSER.com – Siswa berprestasi di SDN 005 Tanjungpinang, Riau, berinisial JS, 10, dikeluarkan dari sekolah lantaran orang tuanya memprotes adanya dugaan pemotongan hadiah lomba sebesar 50 persen.
Pada akhir November lalu, JS meraih juara 1 lomba pidato bahasa Melayu dalam Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi Riau yang diadakan di Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru.
JS berangkat bersama kedua orang tuanya tanpa difasilitasi oleh pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan setempat. Tak disangka JS meraih juara pertama dan mendapatkan uang hadiah senilai Rp4 juta yang setelah dipotong pajak menjadi Rp3,8 juta.
Sepulangnya dari perlombaan tersebut, JS memberikan uang hadiah kepada pihak sekolah dengan harapan namanya diumumkan sebagai siswa berprestasi saat peringatan Hari Guru Nasional.
Namun ternyata, pihak sekolah tidak mengumumkan dan bahkan uang hadiah dipotong sebesar 50 persen. “Ternyata tidak diumumin. Uangnya juga dipotong, jadi anak saya cuma dapat Rp1,9 juta. Saya pun hubungi Kepseknya untuk mengkonfirmasi soal ini,” kata Indra Imran, ayah JS.
Indra menghubungi pihak sekolah untuk mengutarakan kekecewaan sekaligus meminta agar uang lomba yang telah dipotong dikembalikan. Namun protes tersebut malah dijawab dengan surat permohonan pindah sekolah yang sudah ditandatangani oleh kepala sekolah tanpa adanya persetujuan dari orang tua siswa.
“Karena emosi dan kecewa. Besoknya terbitlah surat diberhentikan. Harusnya kepala sekolah dapat bijak, dan memanggil kami ke sekolah,” tambahnya.
Kepala SDN 005 Tanjungpinang, Ririndra Hidayat, membantah terkait dugaan bahwa pihaknya memotong uang hadiah lomba yang dimenangkan JS. Menurut dia, uang tersebut telah dikembalikan sesuai dengan nominal awal yang diberikan oleh JS, yakni Rp3,8 juta.
“Tidak ada sama sekali sekolah melakukan pemotongan. Yang bersangkutan full terima bersih (hadiah lomba),” tegas Hidayat.
Ririndra menjelaskan terkait pemberhentian JS dari sekolah merupakan permintaan dari orang tua. Dia juga telah mendatangi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang untuk memberikan klarifikasi terkait permasalahan ini.
“Kata orang tuanya sampai habis ujian baru pindah. Sudah dijelaskan ke Disdik dan sudah tahu bukan saya yang mengeluarkan (JS),” pungkasnya.
Disdik Tanjungpinang belum mengambil sikap terkait pemberhentian JS karena pihaknya belum mendapat konfirmasi dari orang tua. Sehingga mereka belum mengetahui kronologi peristiwa ini secara lengkap karena hanya ada keterangan dari satu pihak.
“Tidak bisa menjelaskan permasalahannya apa. Detailnya kita tidak tahu. Karena orang tua belum ada konfirmasi ke kita (Disdik),” kata Kasi Pembinaan SD Disdik Tanjungpinang, Ahmad Suprapto yang dikutip Kamis (12/12).
Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, menyayangkan tindakan pihak sekolah yang memberhentikan JS hanya karena protes dari orang tua terkait dugaan pemotongan hadiah.
“Seharusnya, kepala sekolah dapat bertemu dengan orang tua sebelum menerbitkan surat pemberhentian (JS) dari sekolah,” katanya.
“Yang lebih parah, harusnya Kepala Dinas Pendidikan memanggil kepala sekolah dan orang tua murid untuk didudukkan, dicarikan solusi. Agar masalah itu diselesaikan. Jangan dibiarkan seperti ini, takutnya menjadi pembelajaran yang tidak baik,” ungkap Agus Djurianto. (sas/jay/radarsurabaya).