Foto: Petugas menemukan 10 mayat korban TS dukun. Senin, 3/4/2023.  Foto: Uje Hartono/detikJateng.

Banjarnegara – Seorang dukun pengganda uang di Banjarnegara, Slamet Tohari (ST), diamankan setelah meracun dan mengubur korbannya yang berinisial PO (53), warga Sukabumi. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan fakta yang mengerikan.

Jumlah korban pembunuhan ST ternyata tidak hanya satu. Polisi menemukan 10 mayat korban aksi pelaku. Mayat itu dikubur di kebun milik tersangka.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, Sat Reskrim Polres Banjarnegara kembali melakukan penggalian di kebun milik pelaku. Berbekal informasi yang diberikan pelaku, penggalian dilakukan di sekitar lokasi korban PO warga Sukabumi Jawa Barat.

Hasilnya, hingga pukul 15.00 WIB, polisi menemukan 10 mayat yang dikubur di lahan milik pelaku ST. Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian, beberapa mayat dikubur dalam satu lubang.

Beberapa mayat diperkirakan sudah dikubur dalam waktu lama. Lantaran kondisi mayat tinggal tulang. Polisi hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman perihal jumlah korban ST.

“Hari ini kami kembali melakukan penggalian di lokasi yang sama dengan lokasi kemarin. Di lahan milik pelaku ST,” kata Kasat Reskrim Polres Banjarnegara AKP Bintoro Thio Pratama saat ditemui di lokasi kejadian, Senin (3/4/2023).

Perihal jumlah korban, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan.

“Untuk jumlah pastinya belum bisa kami pastikan. Namun kami kasih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini,” sambungnya.

ST Racun dan Kubur Korban di Hutan karena Ditagih Penggandaan Uang

Video penangkapan seorang warga di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, beredar di media sosial. Ternyata, warga berinisial ST (45) itu tersangka pembunuhan yang nekat meracun korbannya karena terus menagih hasil penggandaan uangnya.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan ST (45) warga Desa Balun Kecamatan Wanayasa Banjarnegara. Sedangkan korbannya berinisial PO (53) warga Sukabumi, Jawa Barat.

Hendri menjelaskan kasus ini terungkap setelah anak korban, GE, melapor ke Polres Banjarnegara pada 27 Maret 2023. GE melapor karena bapaknya tidak kunjung pulang.

“Sebelumnya, korban dan anaknya pernah bertemu pelaku pada Juli tahun lalu. Nah pada 20 Maret kemarin korban datang sendiri menemui pelaku,” kata Hendri saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Senin (3/4/2023).

“Tanggal 23 Maret masih komunikasi dengan anaknya. Intinya menyampaikan kalau dia sedang di rumah ST, dan esok harinya tanggal 24 Maret korban sudah tidak bisa dihubungi lagi,” imbuh Hendri.

Sebelumnya, pada 23 Maret, korban sempat berpesan kepada anaknya agar melapor ke polisi jika dirinya sudah tidak bisa dihubungi.

Hendri mengungkapkan korban menemui pelaku di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara, karena berniat menggandakan uang. Informasi tentang penggandaan uang itu dia peroleh dari postingan di Facebook.

“Korban ini menginginkan penggadaan uang. Jadi pelaku mengaku bisa menggandakan uang,” ungkap Hendri.

Korban disebut sudah beberapa kali memberikan mahar kepada pelaku. Namun uang yang dijanjikan pelaku tidak kunjung diberikan.

“Korban sudah memberikan mahar berkali-kali. Kemudian korban berusaha menagih karena yang katanya bisa menggandakan uang tapi tidak diberikan,” jelasnya.

Pelaku yang kesal terhadap korban kemudian memberikan minuman yang dicampur racun ikan. Dalihnya sebagai ritual.

“Korban diberi minuman yang sudah diberi obat potas. Alasannya minuman itu untuk ritual. Kemudian setelah korban tewas, dikubur di jalan setapak menuju hutan,” ujarnya.

Polisi juga menangkap si tangan kanan ST, yakni BS. BS bertugas mengiklankan ST sebagai pengganda uang. “BS ini yang memposting di media sosial, dan yang mempertemukan korban ke pelaku,’ tambahnya. (detik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer