
Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengingatkan soal kepatuhan terhadap aturan izin penggalangan dana untuk membantu korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Hal ini diucapkan Gus Ipul menanggapi maraknya aksi solidaritas berbagai pihak, mulai dari artis hingga influencer yang membuka donasi hingga miliaran untuk disalurkan ke tiga provinsi tersebut.
“Tetapi sebaiknya kalau menurut ketentuan itu izin dulu. Ya izinnya bisa dari kabupaten, kota, atau juga dari Kementerian Sosial,” ujar Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).
Gus Ipul menuturkan, izin penggalangan dana dapat diperoleh dari berbagai tingkatan sesuai cakupan kegiatan penggalangan dana dan prosesnya tidak rumit.
“Kalau tingkat nasional ya, mengambilnya dari berbagai provinsi tentu izinnya harus lewat dari Kementerian Sosial. Sangat mudah izinnya ya, tentu enggak perlu rumit,” ucap dia.
Ia menekankan, aspek pelaporan menjadi elemen paling penting setelah menerima sumbangan dari masyarakat dengan nilai uang yang besar.
Untuk penggalangan dana skala besar, kata Gus Ipul, ada standar audit profesional yang bertugas melaporkan detail penggunaan uang donasi.
“Kalau di atas Rp 500 juta ya harus menggunakan auditor. Harus bekerja sama dengan auditor yang bersertifikat untuk juga bisa melaporkan, dapatnya dari mana saja, diperuntukkan apa saja,” kata Gus Ipul.
“Kalau misalnya Rp 500 juta ke bawah itu cukup audit intern. Tapi laporannya harus diserahkan ke Kementerian Sosial,” imbuh dia.
Menurut Gus Ipul, pelaporan ini merupakan suatu antisipasi agar penggunaan dana sumbangan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak disalahgunakan.
“Uang yang sudah dikumpulkan ini untuk apa saja, siapa yang menerima, alamatnya di mana, dan diperuntukkan untuk kepentingan apa,” kata Gus Ipul.
“Saya kira dengan begitu ini adalah membiasakan diri pada kita semua untuk mempertanggungjawabkan dana publik yang sudah kita terima itu,” ujar dia.
Kendati demikian, Gus Ipul menegaskan bahwa semua pihak boleh membuka donasi untuk mengumpulkan bantuan dan ia mengapresiasi hal tersebut.
“Jadi pada dasarnya siapapun boleh mengumpulkan donasi, siapapun, perorangan maupun lembaga,” kata Gus Ipul.
“Sungguh kita mengapresiasi bagi pihak-pihak yang ingin memberikan dukungan, membantu, dan kemudian mengumpulkan dana dari masyarakat. Silahkan,” ucap dia. (kompas)