
Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta masyarakat Pati, Jawa Tengah, yang berencana kembali demo menuntut mundurnya Bupati Pati, Sudewo, tidak melakukan aksi anarkisme.
Hal ini menanggapi rencana demo yang bakal digelar masyarakat Pati pada 25 Agustus 2025, menyusul demo yang digelar pada 13 Agustus 2025 lalu.
“Pansus kan ada mekanismenya, jadi jaga jangan sampai terjadi aksi anarkis, menyampaikan pendapat boleh-boleh saja,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2026).
Tito juga meminta pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Ia lantas mengungkit fenomena pemakzulan Bupati Jember, Faida, oleh DPRD pada tahun 2020 lantaran dinilai telah melanggar sumpah jabatan dan undang-undang. Saat pemakzulan, pemerintahan Jember berjalan seperti biasa.
“Bupati kan tetap bisa berjalan, sama seperti dulu waktu di Jember, Jember juga pernah ada pemakzulan oleh DPRD, tetap berjalan pemerintahnya oleh Bupati waktu itu, Jember,” kata Tito.
Di sisi lain, pemakzulan oleh DPRD itu tetap berjalan hingga naik ke Mahkamah Agung (MA). Meski akhirnya, MA menolak pemakzulan bupati tersebut.
MA beralasan, Faida berwenang mengelola pemerintahan Jember.
Jika tidak terima atas kebijakan itu, seharusnya diselesaikan melalui jalur lain yang tersedia, seperti melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Dan kemudian dari DPRD-nya mereka memenuhi kuorum, menyampaikannya kemudian kepada Mahkamah Agung, nanti Mahkamah Agung yang menjadi wasitnya,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, aliansi masyarakat Pati bakal menggelar demo jilid II pada 25 Agustus 2025 mendatang.
Sementara pada demo jilid pertama tanggal 13 Agustus 2025, berlangsung di depan Kantor Bupati Pati di Jalan Tombronegoro, Kaborongan, Kecamatan Pati, Jawa Tengah.
Awalnya, unjuk rasa diharapkan berlangsung damai. Masyarakat Pati dari berbagai kalangan bersatu untuk memberikan berbagai jenis bantuan untuk aksi damai.
Namun, unjuk rasa menjadi ricuh usai Sudewo tak kunjung keluar menemui massa.
Massa memutar lagu Iwan Fals berjudul “Surat Buat Wakil Rakyat” menggunakan sound horeg sembari melemparkan botol-botol plastik mineral ke arah Kantor Pemkab Pati.
Anggota kepolisian yang bertugas di belakang gerbang Pendapa Pati juga tak luput dari sasaran.
Massa kemudian tidak mengindahkan teriakan orator yang melarang pedemo untuk bersikap anarkis.
Polisi menggunakan air yang disemprotkan melalui water cannon untuk memukul mundur massa. Akan tetapi, situasi semakin ricuh dan tidak terkendali.
Polisi terpaksa meledakkan gas air mata ke arah massa. (kompas),