Kupang – Penerapan kebijakan masuk sekolah pada pukul 05.00 WITA mulai dilangsungkan pekan ini di sejumlah sekolah menengah di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), walaupun ditentang berbagai kalangan.
Pada Selasa (28/11), Dinas Pendidikan NTT kembali mengubah jam masuk sekolah dari 05:00 WITA menjadi 05:30 WITA.
Seorang pelajar kelas XII di SMAN 6 Kupang mengaku kesulitan tidur lebih awal dan bangun lebih pagi demi mengikuti jadwal baru. Sementara orang tua mengungkapkan kekhawatiran akan keselamatan dan kesehatan anaknya.
Wakil Gubernur NTT, Josef Sae Noi, membela ide “masuk sekolah jam 5 pagi” yang dicetuskan Gubernur Viktor Laiskodat. Namun dia meminta dinas pendidikan dan kepala sekolah untuk memperhatikan kondisi siswa, termasuk memastikan siswa mendapat waktu tidur yang cukup.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dengan tegas meminta kebijakan ini dibatalkan, menyebutnya tidak berlandaskan kajian ilmiah dan minim partisipasi orang tua.
Pejabat Kemendikbudristek mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan di NTT terkait penerapan kebijakan ini.
Pengalaman siswa masuk sekolah jam 5 pagi
SMAN 6 Kupang menjadi sekolah yang pertama kali menerapkan waktu masuk sekolah pukul 05.00 WITA bagi para siswa kelas XII.
Melania Setia, salah satu siswi kelas XII sekolah itu, menuturkan pengalamannya selama tiga hari menjalani aturan baru tersebut.
Melania mengaku harus tidur dari pukul 20:00 supaya bisa bangun pukul 04:00 keesokan harinya untuk bersiap-siap berangkat sekolah.
“Jam belajar pun berkurang dari yang biasanya sampai jam 10 malam, sekarang di jam 7 sampai jam 8 malam,” kata Melania kepada Putra Firmandus, wartawan di Kupang yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Rabu (01/03).
Melania mengaku sulit membiasakan diri dengan jadwal itu. Ia hanya berhasil bangun pukul 04:00 pada hari pertama, sedangkan dua hari belakangan Melania selalu bangun lebih telat dari itu.
Alasannya tidak bisa bangun tidur tepat waktu ialah mengerjakan pekerjaan rumah, yang baru selesai di atas pukul 21:00. Namun tanpa ada PR pun, biasanya Melania baru bisa tidur sekitar pukul 22:00. Karena itu ia kesulitan bangun pukul 04:00 atau lebih pagi dari itu.
“Jadi harus bangun jam 5 atau jam 4 pagi,” ujarnya.
Sekalipun pada hari pertama ia berhasil bangun lebih awal, tetapi ia baru tiba di sekolah sekitar pukul 05:30 WITA — terlambat setengah jam dari waktu yang ditentukan oleh pihak sekolah.
Melania tidak sendirian. Banyak kawannya yang juga tidak hadir tepat waktu.
“Hari pertama memang sedikit yang datang. Hari kedua juga 11 orang. Terus hari ketiga ini, tadi hanya 16 orang kalau tidak salah yang datang jam 5 pagi,” kata Melania.
Pembelajaran di kelas, sambungnya, baru dimulai pukul 06:00 WITA sekalipun telah diterapkan waktu masuk pukul 05:00 WITA.
Kendala lain ialah transportasi ke sekolah. Transportasi umum di Kota Kupang adalah bemo atau angkot yang tidak setiap waktu beroperasi terutama pada jam-jam seperti itu.
Pada saat subuh, kondisi jalanan masih gelap dan sepi. Tidak setiap titik mendapatkan penerangan jalan umum.
“Kalaupun dapat bemo, itu tidak langsung lewat depan sekolah sehingga saya harus berjalan kaki kurang lebih 200 meter setelah turun di jalan utama,” kata Melania.
Bila kebijakan ini diberlakukan terus di masa depan, Melania ingin ada fasilitas atau kendaraan umum yang benar-benar mendukung siswa sampai ke sekolah.
Orang tua Melania, Edita Seliha, mengatakan ia baru mendapat surat pemberitahuan dari pihak sekolah setelah dua hari kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi itu berjalan.
Edita mengungkapkan keberatannya dengan kebijakan yang menurutnya diterapkan secara tiba-tiba ini.
“Sebenarnya dari awal saya tidak setuju anak-anak masuk jam 5 pagi. Soalnya anak ke sekolah naik bemo dan di jam begitu tidak ada bemo ke SMAN 6,” ujarnya.
Biar bagaimanapun, kata Edita, ia tetap membolehkan anaknya untuk berangkat sekolah di atas jam 5 pagi. Ia mengharuskan anaknya tetap ke sekolah walaupun terlambat.
Menurutnya, faktor keamanan sangatlah penting. Melania baru ia izinkan keluar rumah bila jalanan tidak lagi sepi dan kendaraan umum sudah mulai beroperasi.
“Saya percaya guru punya hati nurani jadi walaupun dia terlambat tetapi dia senang hati untuk tetap ke sekolah,” kata Edita lewat sambungan telepon.
Selebihnya, Edita menilai aturan ini sangat mengganggu pola tidur putrinya. Melania yang biasanya baru beres mengerjakan tugas sekolah pukul 22:00 atau 23:00 terpaksa ia bangunkan pagi-pagi benar untuk bersiap ke sekolah.
“Memang hari pertama sulit. Terpaksa saya kasih bangun saja, untuk siap baik-baik, jam setengah 6 baru keluar dari rumah,” ujarnya.
Pemprov NTT membela kebijakan sekolah jam 5 pagi
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi, menjelaskan ada 10 SMA dan SMK negeri di kota Kupang yang menjadi contoh penerapan masuk sekolah jam 5 pagi. Mereka adalah SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 4, SMAN 6, SMKN 1, SMKN 2, SMKN 3, SMKN 4, dan SMKN 5.
Ia menyebut penerapan masuk jam 5 pagi ini bersifat uji coba. Pemerintah kemudian akan menyeleksi dua sekolah unggulan dari 10 sekolah tersebut setelah evaluasi yang dilakukan selama satu bulan dari 26 Februari sampai 27 Maret.
Indikator evaluasi ini ialah nilai akademik, nilai karakteristik siswa, literasi, yang mana sesuai dengan hasil tes Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK).
Ditanya wartawan tentang kajian ilmiah yang melandasi kebijakan ini, Linus menjawab: “Pemerintah Indonesia sudah melakukan kajian dari Orde lama, Orde Baru, tetapi reformasi untuk Nusa Tenggara Timur berjalan begitu pelan maka kita butuh percepatan di kelas XII yang akan menempuh UTBK.”
Linus juga mengatakan bakal mengantisipasi kekhawatiran orang tua terhadap anak perempuan mereka. Pemprov akan meminta aparat keamanan untuk menjaga jalur-jalur rawan siswi ke sekolah.
“Kita konsultasi dan koordinasi dengan aparat keamanan seperti Polda Polres dan Korem untuk meminimalisir kekhawatiran orang tua,” sebutnya.
Ide masuk sekolah jam 5 pagi pertama kali dicetuskan oleh Gubernur NTT, Viktor Laiskodat. Ide ini segera mendapat penolakan dari berbagai kalangan, termasuk sejumlah organisasi guru.
Namun, Viktor berkeras bahwa perlu ada “desain khusus” untuk membuat siswa di NTT menjadi lebih kompetitif.
“Karena itu saya tak akan mundur. Saya menyatakan ini penting,” kata Viktor dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, Selasa (28/02).
Menanggapi berbagai kritik, Viktor mengatakan semua perubahan pasti menimbulkan pro dan kontra. Termasuk keputusannya. Karena itu ia meminta jajarannya melakukan analisis dan kajian tentang kebijakan ini.
“Kajian itu sedang dilakukan. Dan kita punya kekurangan, siapa yang mau kaji? Maka pelajaran paling baik bagi kita dalam hidup kita, try it and fix it. Di manapun kita berada, bergereja, berpemerintahan itu sama. Try it and fix it,” ujarnya.
Viktor menjelaskan kebijakan ini diterapkan karena tidak banyak siswa SMA Negeri di NTT yang tembus universitas-universitas top Indonesia seperti Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada
Ia juga percaya masuk lebih pagi dapat melatih kedisiplinan supaya siswa mampu mengikuti tes masuk sekolah kedinasan seperti Akademi Militer (Akmil) maupun Akademi Kepolisian (Akpol).
Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi, menjelaskan bahwa pada prinsipnya Gubernur ingin mempersiapkan siswa didik agar memiliki kompetensi dan daya juang yang tinggi.
Namun, menurutnya, ide masuk sekolah jam 5 pagi itu “harus disesuaikan dengan realita lapangan”.
Ia meminta kepala dinas pendidikan dan kepala sekolah menerjemahkan prinsip dasar ide tersebut dengan memperhatikan kondisi siswa, termasuk memastikan siswa bisa tidur selama 8 jam.
“Jangan diterima bulat-bulat bilang jam 5, yang jam 5 datang mereka juga ngantuk-ngantuk tidur di situ, belum makan mana bisa proses belajar mengajar?” kata Josef melalui panggilan telepon kepada wartawan di Kupang Eliazar Robert, yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.
Organisasi guru minta kebijakan dibatalkan
Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, mendorong agar kebijakan ini dibatalkan. Retno menduga kuat kebijakan ini tidak berdasarkan kajian akademik yang mendalam, minim pelibatan publik, dan belum diuji coba.
“Bukan jadi kebijakan dulu, terus diuji coba. Tapi bahwa ini uji coba dulu agar kebijakan ini bisa disempurnakan, kalau memang itu atas dasar pelibatan publiknya sudah ada, kajiannya sudah ada … saya menduga tidak ada semua unsur ini,” kata Retno kepada BBC News Indonesia.
Retno berkata bahwa setelah kebijakan ini diumumkan, FSGI mendapat banyak pesan WhatsApp berisi keluhan dari orang tua dan guru. Keluhan dari orang tua umumnya tentang kekhawatiran terkait keamanan, transportasi, serta memburuknya kesehatan anak akibat kurang tidur.
Selain itu, kebijakan ini juga dikhawatirkan berdampak pada kesehatan orang tua. Anak mulai sekolah pukul 5 pagi berarti orang tua harus bangun lebih pagi dari itu, yang berpotensi lebih mengganggu waktu tidur mereka.
“Mereka kaget karena tidak pernah merasa ada wacana ini sebelumnya, tiba-tiba dilaksanakan. Jadi mereka nggak siap,” kata Retno, yang juga merupakan mantan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Ia menyebut komentar Wagub tentang sekolah memastikan siswa tidur 8 jam tidak realistis.
“Itu bukan kewenangan sekolah. Yang bisa dilakukan sekolah itu kan sesuatu yang terukur, dia bisa kendalikan. Kalau di rumah ya enggak bisa dong sekolah mengendalikan,” kata Retno.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek, Iwan Syahril, mengatakan pihaknya sedang melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan di NTT dan juga dengan Kemendagri terkait penerapan kebijakan tersebut.
Iwan mengatakan bahwa dalam merumuskan kebijakan di bidang pendidikan yang berdampak luas, pemerintah daerah perlu melakukan persiapan yang baik, termasuk memperhitungkan berbagai potensi dampak yang mungkin terjadi.
“Karena itu, penting juga dalam prosesnya untuk menjaring dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat termasuk orangtua,” kata Iwan dalam pernyataan tertulis kepada BBC News Indonesia.
Benarkah memulai sekolah lebih pagi dapat meningkatkan performa siswa?
Performa siswa di sekolah dikaitkan dengan kecukupan tidur, yang merupakan waktu ketika otak menyegarkan diri sehingga siap untuk beraktivitas kembali. Menurut kajian sains, anak remaja perlu tidur 8-10 jam sehari supaya bugar.
Karena itu, mulai lebih pagi sebenarnya tidak dengan sendirinya buruk. Asalkan, anak tidur lebih awal.
“Produksi hormon kortisol, yang penting untuk kesiagaan anak, sudah dimulai dari jam 3 pagi dan puncaknya di jam 6 dan 7 pagi,” kata dr. Piprim Basarah Yanuarso, ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Namun – ini yang terpenting – tidak semua anak mendapatkan tidur yang cukup. Satu penelitian di Seattle, Amerika Serikat terhadap 182 siswa kelas 2 SMA, misalnya, menemukan hanya dua orang yang tidur setidaknya sembilan jam di malam hari pada hari sekolah.
Penelitian yang sama menunjukkan bahwa setelah waktu masuk sekolah diundur hampir satu jam, siswa tidur 34 menit lebih lama. Seiring dengan itu, kehadiran dan ketepatan waktu siswa meningkat; nilai median mereka juga naik 4,5%.
Salah satu peneliti dalam studi tersebut, Horacio de la Iglesia, profesor biologi dari Universitas Washington menulis di The Conversation bahwa mekanisme tidur anak remaja berbeda dengan orang dewasa.
Saat masa puber, mekanisme fisiologis yang menyebabkan manusia mengantuk berjalan perlahan, sehingga remaja cenderung bangun lebih lama sebelum mengantuk. Selain itu, jam biologis anak muda lebih lambat dari orang dewasa, menyulitkan siswa untuk tidur lebih awal.
“Kombinasi ini mengarah pada siklus tidur yang beroperasi beberapa jam lebih lambat dari orang dewasa – kalau orang dewasa merasakan sinyal untuk tidur sekitar pukul 22:00 atau 23:00, itu tidak akan terjadi sampai tengah malam atau lebih larut pada remaja,” kata Horacio.
Selain itu, negara-negara yang performa akademiknya di atas Indonesia ternyata memulai sekolahnya lebih lambat.
Menurut Programme for International Student Assessment (PISA) pada 2018, performa siswa Indonesia termasuk yang terendah di antara 79 negara. PISA adalah tes yang diselenggarakan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) sebagai tolok ukur performa siswa di negara-negara demokrasi.
Indonesia menempati peringkat 71 untuk kemampuan membaca, 70 untuk kemampuan matematika, dan 69 untuk kemampuan sains. Selain itu, persentase siswa dengan performa rendah di semua subjek tersebut mencapai 51,7% — salah satu yang tertinggi dari semua negara yang berpartisipasi dalam PISA.
Sebagai perbandingan, negara tetangga Indonesia yang berada di peringkat atas untuk semua subjek tersebut, Singapura memberlakukan waktu masuk sekolah lebih lambat dari Indonesia yaitu 07:30. Namun para pakar di negara itu masih mengusulkan agar waktunya diundur lagi.
Sementara siswa sekolah menengah di Finlandia, negara yang banyak dipuji karena sistem pendidikannya, juga menempati peringkat atas PISA, masuk sekolah rata-rata pukul 9 pagi dan hanya menghabiskan lima jam di dalam kelas. (bbc)