Sidoarjo – Masriah, emak-emak di Sidoarjo penyiram air kencing dan tinja ke rumah Wiwik kembali berulah. Kali ini, Masriah tertangkap CCTV memasang besi beton atau beton nezer di depan rumahnya. Diduga, besi ini untuk mempersempit agar kendaraan roda empat tidak bisa masuk jalan itu.
Besi ini dipasang usai dua batu penghalang di depan rumah Masriah dibongkar. Batu ini sebelumnya tetiba ada di depan rumah Masriah saat proses renovasi rumah Wiwik berlangsung. Batu ini pun menghalangi pikap muat material bahan bangunan masuk ke rumah Wiwik.
Karena pikap tak bisa masuk hingga depan rumah Wiwik, para pekerja pun memindahkan material secara manual menggunakan gerobak. Lalu, pada awal Oktober 2023, batu tersebut dipindahkan oleh kerabat Masriah karena kerabatnya hendak merenovasi rumah.
“Mengetahui batu dipindahkan oleh kerabatnya, keesokan harinya Masriah menancapkan besi beton nezer diduga agar tidak bisa dipindah,” kata anak Wiwik, Wike saat ditemui di rumahnya di Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo, Selasa (10/10/2023).
Besi beton ini juga menghalangi tim BAZNAS yang hendak mengecek proses renovasi rumah Wiwik. Mobil mereka tak bisa masuk terhalang besi.
“Seminggu yang lalu keluarga kami didatangi pengurus BAZNAS Kabupaten Sidoarjo. Kedatangannya mengecek hasil renovasi rumah, bahkan salah satu pengurus Basnaz sempat melihat besi beton eser yang menancap di jalan tersebut, juga berusaha mencabut namun gagal,” imbuh Wike.
Sebelumnya, Masriah kembali berulah usai membuang sampah di jalan depan rumah Wiwik. Usai membuang sampah limbah dapur, ia berjoget seolah mengejek tepat di depan CCTV. Diketahui, Wiwik memang sengaja memasang CCTV di depan rumahnya untuk berjaga-jaga atas ulah Masriah.
Masriah memang tidak membuang sampah ini tepat di depan pintu rumah Wiwik seperti dulu. Namun, sampah ini dibuang di jalan depan rumah Wiwik. Sampah dibuang di sudut rumahnya hingga menjorok ke jalan, yang bersebelahan dengan rumah Wiwik. Jalan ini merupakan akses satu-satunya menuju rumah Wiwik yang berada di gang buntu.
Wiwik pun sampai tak bisa berkata-kata atas ulah Masriah ini. Ia mengaku kaget saat melihat CCTV yang berisi rekaman saat Masriah berjoget seolah mengejek.
Dalam video CCTV, anehnya, setelah membuang sampah limbah dapur, Masriah tidak segera masuk ke rumahnya. Melainkan, dia sempat joget memamerkan pantat hingga meludah di depan kamera.
“Lucu juga aneh, setelah buang sampah dia meluangkan waktu untuk joget-joget dan meludah tiga kali di jalan. Tapi apa makaudnya dia itu, saya tidak paham,” kata Wiwik.
Kelakuan Masriah membuang sampah limbah dapur itu hampir setiap pagi dia lakukan. Wiwik mengaku, sampah limbah dapur Masriah memiliki bau yang menyengat.
“Kalau membuang sampah limbah dapur itu hampir setiap pagi antara pukul 05.00 WIB hingga 05.30 WIB,” kata Wiwik.
“Namun karena yang dibuang itu limbah dapur, jadi menimbulkan bau tidak sedap saat melewati jalan tersebut,” jelas Wiwik.
Namun, Wiwik berusaha tak menghiraukan aksi Masriah ini. Ia lelah menanggapi ulah Masriah yang seakan tak ada habisnya.
“Keberadaan sampah yang diduga dibuang oleh Masriah itu tidak saya pikirkan. Terserah itu haknya dia mau buang sampah dimana saja. Yang penting tidak membuang sampah diarahkan ke rumah saya,” imbuh Wiwik.
Menurut psikolog, ada yang bisa dilakukan agar Masriah jera
Praktisi psikolog klinis dan forensik Surabaya Riza Wahyuni SPsi MSi mengatakan efek jera yang bisa bikin Masriah benar-benar kapok yakni hukuman pidana yang sesungguhnya.
“Jeratan hukum ditegakkan, dikasih hukum sesungguhnya, dimasukkan ke Medaeng, biar dapat efek jera,” ujar dikutip dari detikJatim, Selasa (10/10/2023).
Emak emak penyiram tinja dan sampah ke rumah tetangganya yang kembali berulah itu menurut Riza sudah meremehkan hukum. Padahal dia sudah pernah dipenjara 1 bulan.
Karena itulah menurutnya Masriah perlu mengalami bagaimana rasanya mendekam di jeruji besi Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng sehingga tidak lagi mengulang perbuatannya.
“Karena kalau kemarin cuma 1 bulan belum bikin jera, kalau di Medaeng bisa dapat efek jera. Karena bagi saya itu sudah meremehkan hukum, menyepelekan,” katanya.
Riza menyebutkan bahwa ada kemungkinan Masriah mengalami borderline personality. Tapi menurut Riza, keadaan itu tidak membuatnya bebas dari hukuman pidana.
“Dia bukan dalam kapasitas bermasalah dalam konteks gangguan jiwa, tapi bisa saja dia memang memiliki borderline personality. Tapi dia memahami aturan. Kalaupun ada borderline personality, bukan berarti dia bisa melanggar aturan,” jelasnya.
Dilansir dari situs Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Borderline Personality Disorder (BPD) adalah jenis gangguan mental yang membuat penderitanya sulit mengontrol emosi.
Kondisi itu bisa memengaruhi kehidupan sehari-hari pengidapnya akibat suasana hati atau mood yang tidak stabil, cemas berlebihan, serta kesulitan menjalani hubungan sosial.
Menurut Riza, penderita BPD tidak termasuk pada gangguan mental yang bisa membuat seorang pelaku kejahatan terhindar dari pidana. Menurutnya, satu-satunya pelaku kejahatan yang bisa terhindar dari pidana hanya orang dengan gangguan jiwa berat atau ODGJ. (hil/fat;dpe/iwd/detik)