Foto: Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana yang akrab disapa Mas Dhito

Kediri – majalahbuser.com, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri untuk menghindari flexing atau pamer gaya hidup berlebihan.

Imbauan ini disampaikan dua pekan pasca kejadian perusakan dan pembakaran gedung perkantoran Pemerintah Kabupaten Kediri. Tepatnya saat acara doa bersama perpindahan kantor sekretariat daerah, pada Selasa (16/9).

“Kita di lingkup Pemerintah Kabupaten Kediri kalau bisa jangan sampai ada yang membuat masalah di luar sana, baik secara etika, moril maupun memamerkan gaya hidup yang berlebihan,” kata Mas Dhito.

ASN sebagai representasi pemerintah diharapkan dapat menjaga sikap baik di lingkungan maupun media sosial. Pun semua orang memiliki harapan bisa hidup sejahtera dan berkecukupan, namun capaian itu tidak perlu dipamerkan.

Mas Dhito menekankan kepada seluruh jajaran di Pemerintah Kabupaten Kediri untuk lebih mengedepankan integritas dan mengutamakan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Semua hal-hal yang sifatnya strategis dan pelayanan dasar saya minta tetap berjalan jangan sampai ada catatan,” ungkapnya.

Sementara itu, rehabilitasi dan pembangunan gedung perkantoran milik Pemkab Kediri yang rusak dibakar massa pada aksi anarkis akhir Agustus 2025 itu akan ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

Direktorat Jenderal Cipta Karya dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Jawa Timur telah melakukan identifikasi dan asesmen kerusakan. Meliputi Gedung Kantor Sekretariat Daerah, Kantor DPRD, dan Gedung Kantor Bupati Kediri.

Pun pembangunan akan ditangani pusat, Mas Dhito mengingatkan kepada instansi di Pemerintah Kabupaten Kediri, khususnya Dinas PUPR maupun Perkim dan dinas terkait untuk ikut mengawasi selama proses berjalan.

“Walaupun itu dari kementerian tidak berarti kita diam,” tandasnya. (adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer