Kota Kediri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Kediri di Gedung Kelurahan Semampir, Jln. Mayor Bismo No.27 Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, hari Minggu 17/11.
Simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang sebenarnya, untuk mengidentifikasi dan mengatasi lebih awal potensi kendala yang mungkin timbul selama pelaksanaan proses pemungutan suara dan tata cara penghitungan yang benar, agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan sekecil apapun.
Ketua KPU Kota Kediri Reza Crystian berharap, dalam simulasi ini semua yang hadir bisa memahami tata cara dan aturan pemungutan suara serta dalam penghitungan nanti.
“Dengan diadakannya gelar simulasi pemungutan dan penghitungan pilkada serentak 2024 pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kediri ini, nantinya di hari “H” tidak menemui kesalahan sekecil apapun dilapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Adib Zaimatu Sofi menyampaikan, pentingnya kepatuhan terhadap aturan, termasuk larangan penggunaan cairan koreksi (stipo) dalam rekapitulasi suara. Setiap kesalahan harus dicoret dengan dua garis horizontal dan diparaf oleh Ketua KPPS serta saksi.
“Aturan ini sama seperti pemilu sebelumnya, namun sekarang tidak boleh ada stipo. Jika salah, cukup digaris dua horizontal lalu diparaf, ” jelas Sofi.
Sofi menegaskan, dalam pemilihan nanti ada aturan tambahan, untuk jiwa pemilih di tempat bilik suara waktu mencoblos, dilarang membawa Handphone dan tas.
“Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada kendala, harapannya jangan sampai ada dan semoga berjalan dengan lancar sampai pemilu selesai, ” ujarnya menutup.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian, Petugas dari Kejaksaan, Pengadilan, Kepolisian setempat, jajaran KPPS, PPK serta pemilih simulasi dari PPS. (adv/unt).