Foto: Rakor Pengawasan Dan Penyelesaian Sengketa Pilkada. Surabaya, 22-23 Agustus 2024.

Surabaya – KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) penguatan sinergitas pengawasan dan penyelesaian sengketa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Jawa Timur, menuju penyelenggara berintegritas, pemilihan berkualitas.

Rakor dilaksanakan di Novotel Samator Surabaya, Jl. Raya Kedung Baruk No.26-28, Kedung Baruk, Kec. Rungkut, Surabaya selama 2 hari, hari kamis-Jumat tanggal 22-23 Agustus 2024.

Rakor pada kesempatan ini mengundang 114 peserta KPU se Kab/Kota se Jawa Timur terdiri dari Ketua, Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubag Tekmas Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur.

Turut hadir mewakili KPU Kabupaten Kediri, Ketua Nanang Qosim, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Moh. Dziyaudin dan Kasubag Tekmas Donny Hendrawan.

Aang Kunaifi, Ketua KPU Jatim dalam sambutan sekaligus membuka acara menyampaikan, sesama penyelenggara pemilu harus solid karena permasalahan sejatinya bukan karena penyelenggaranya akan tetapi bisa faktor-faktor dari luar.

“Kita harus sikapi bersama, duduk bersama menyamakan persepsi, saling koordinasi sesama penyelenggara, apabila sesama penyelenggara terjadi permasalahan selesaikan dan temukan jalan keluar bersama-sama”, kata Aang.

“Yang penting kita sudah melaksanakan regulasinya, sesuai jalur dan tracknya. Karena regulator dari KPU RI dan Bawaslu RI, kita hanya melaksanakan, dimana sifatnya itu hierarki”, imbuhnya.

Aang menambahkan, sejatinya prinsipnya dan kerja-kerja untuk mewujudkan pemilu itu sesuai asas penyelenggara pemilu dan sesuai undang-undang serta aturan yang ada dan jangan menyimpang dari reguliasi tersebut.

“Setidaknya ada komunikasi antara sesama penyelenggara, KPU dan Bawaslu dan juga pada tahapan Pencalonan besuk perlu diingatkan kepada peserta pemilu, parpol pengusul terkait ketua dan sekretaris DPC/ tingkat Kabupaten Kota untuk mengantarkan pasangan bakal calon untuk mendaftar sebagai kepala daerah”, kata Aang.

Eka Wisnu Wardhana, Anggota Divisi SDM dan Litbang, dalam arahannya menyampaikan sebagai penyelenggara pemilu sampai sekarang, kami merasa sangat sinergis, sangat dekat dan dinamis. Salah satunya adalah bisa bersinergi, menyamakan pemahaman, ada PKPU, ada juga Perbawaslu.

“Persepsi, ya kita samakan persepsi dengan sesama penyelenggara misal ada Surat Edaran, ada Surat Dinas, ada juga Petunjuk Teknis, kita memahami bersama, dari KPU dengan Bawaslu agar terjadilah kedinamisan itu”, ucap Wisnu.

“Satu sama lain saling menguatkan, tahapan sama ketika Bawaslu tahapan pencalonan untuk pengawasan, KPU melaksanakan pencalonan itu sendiri”, imbuh Komisioner berkacamata itu.

Habib M. Rohan, Anggota KPU Jatim Divisi Hukum dan Pengawasan dalam arahannya menyampaikan dalam rapat koordinasi ini agar teman-teman mampu memitigasikan setiap tahapan-tahapan pilkada serentak ini, mampu memberikan pencegahan agar penyelenggaranya berintegritas dan menjadi hasil pilkada yang berkualitas.

“Hal ini kalau bisa sinergikan dan cocokkan, kami meyakini pilkada ini berjalan aman, lancar dan kondusif”, kata Rohan.

“KPU dan Bawaslu adalah serangkaian yang sama, sinergi kebersamaan kita, saling memahami kita, akan tetapi kami mohon agar jangan terlena, jangan sampai menyepelekan disetiap tahapan, jangan menabrak atura-aturan yang telah ada”, katanya. (adv/kpu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer