Foto: Penyidik Kejati Jatim geledah kantor INKA buntut kasus dugaan korupsi (Istimewa).

Madiun – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengendus adanya dugaan korupsi di PT Industri Kereta Api (INKA) Kota Madiun. Tak tanggung-tanggung, dugaan korupsi megaproyek ini senilai Rp 167 triliun.

Kasi Penkum Kejati Jatim Windhu Sugiarto membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani kasus dugaan korupsi ini. Saat ini, kasus tersebut dalam tahap penyidikan. Tim penyidik masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi dari karyawan PT INKA Madiun.

“Betul kami masih tahap penyidikan, dugaan korupsi di PTINKA ” kata Windhu saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/7/2024).

Windhu mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yakni dalam pembiayaan PT Industi Kereta Api (INKA) kepada joint venture The Sandy Group Infrastruktur (JV TSG INFRA) dalam rencana proyek pekerjaan solar photovoltovic power plant 200 MW di Kinshasha Democratic Republik Congo.

“Kasus ini bermula dari rencana PT INKA dan afiliasinya di awal tahun 2020 untuk mengerjakan proyek Engineering Procurement and Construction (EPC) transportasi dan prasarana kereta api di Republik Demokratik Kongo (DRC). Fasilitasinya dilakukan oleh sebuah perusahaan asing,” ujar Windhu.

Wisnu menambahkan, dalam sarana prasarana mega proyek tersebut, PT INKA melibatkan anak perusahaan yakni PT INKA Multi Solusi (PT IMST) yang ada di Jalan Raya Madiun-Surabaya, tepatnya di Desa Tiron.

“Perusahaan asing tersebut kemudian menyampaikan kebutuhan pengerjaan proyek lain sebagai sarana pendukung, yaitu penyediaan energi listrik di Kinshasa, DRC,” jelas Windhu.

Data yang dihimpun detikJatim, PT INKA Multi Solusi (PT IMST) merupakan bagian afiliasi PT INKA bersama dengan TSG Utama.

“Diduga memiliki kaitan dengan perusahaan fasilitator, membentuk perusahaan patungan di Singapura bernama JV TSG Infrastructure. Tujuannya untuk mengerjakan penyediaan energi listrik,” imbuh Windhu.

PT INKA (Persero) menggandeng empat BUMN untuk menggarap proyek infrastruktur dan sarana perkeretaapian di Kongo senilai 11 miliar dollar amerika atau Rp 167 triliun. Empat BUMN yang digandeng untuk pembangunan infrastruktur dan sarana perkeretaapian di Kongo itu yakni PT Barata Indonesia, PT LEN, PT Merpati Nusantara Airlines, dan PT Dirgantara Indonesia.

Megaproyek itu terlaksana setelah terjadi kesepakatan antara investor TSG Group yang berpusat di Amerika Serikat dengan Democratic Republic of the Congo (Kongo) beberapa waktu lalu.

Hasil kesepakatan antara TSG Group dan pemerintah Kongo ditindaklanjuti meneken kesepakatan antara TSG Group dengan lima BUMN berupa Master Implementation Join Development Agreement (MIJDA). Selain itu, diteken juga kesepakatan antara TSG Group dengan pemerintah DRC Build Own Operate Transfer (BOOT), Rabu (14/10/2020).

Penandatanganan kesepakatan itu dihadiri CEO TSG Global Holdings Dr. Rubar Sandi, Duta Besar DRC untuk USA Francois Nikuna Balumuene, Penasihat Khusus Presiden DRC bidang Infrastruktur Alexy Kayembe De Bampende dan CEO PT TSG Utama Indonesia Syaiful Idham. Saat itu Direktur utama PT INKA masih Budi Noviantoro. (hil/fat/detik).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer