Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam.

Jakarta – Dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru ditambahkan ke dalam daftar warisan yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.

KEK baru yang pertama adalah KEK Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024.

Berdasarkan informasi dari Dewan Nasional KEK, KEK ini diusulkan oleh PT Surya Inter Wisesa (SIW), anak perusahaan PT Bumi Serpong Damai (BSD), yang berlokasi di Kabupaten Tangerang dan bergerak di bidang pendidikan serta pelayanan kesehatan internasional dengan pengembangan teknologi digital.

KEK Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten memiliki luasan sebesar 59,68 hektar dengan target realisasi investasi sebesar Rp 18,8 triliun saat beroperasi penuh dan diharapkan dapat menyerap tenaga kerja hingga 13.446 orang.

KEK ini akan menjadi pusat pendidikan internasional dengan beroperasinya Monash University, sebagai salah satu universitas terbaik di dunia.

Kemudian KEK yang kedua adalah KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024.

KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam diusulkan oleh PT Karunia Praja Pesona yang menargetkan realisasi investasi hingga Rp 6,91 triliun dengan potensi penyerapan tenaga kerja sebanyak 105.406 orang.

Apollo Hospital India selaku investor utama berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan layanan kesehatan berstandar internasional dan peningkatan medical-tourism, yang ditargetkan akan rampung dan beroperasi pada tahun 2026.

Dengan dibentuknya KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam negara, diharapkan akan terjadi penghematan devisa hingga Rp 500 miliar.

Sebagai informasi, hingga saat ini, terdapat 22 KEK di seluruh Indonesia. Secara kumulatif, sejak berdirinya KEK hingga Juni 2024, 22 KEK telah berhasil mencatatkan investasi senilai Rp 205,2 triliun.

Sementara penyerapan tenaga kerja di seluruh KEK mencapai 132.227 orang, dari total 368 jumlah pelaku usaha yang aktif di KEK. (kompas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer