Jombang – majalahbuser.com, Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Agung Hariadi, S.T, M.M. dan para Kepala OPD terkait memaparkan “Ekspos Proposal DAK Tematik PKKT TA 2024” melalui aplikasi Zoom Meeting di Ruang Jombang Command Centre (JCC), Senin, (24/7/2023) siang.
Kegiatan ini menindaklanjuti surat dari Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait undangan Ekspos Proposal DAK Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Tahun Anggaran 2024 di Kawasan Tambakrejo. Kabupaten Jombang telah melalui penilaian Readness Criteria (RC) teknis tahap 1.
Melalui DAK tematik ini, Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab berharap mampu menuntaskan kawasan kumuh khususnya di wilayah Tambakrejo. Sehingga diharapkan akan dapat menimbulkan dampak positif berupa peningkatan kualitas permukiman dan lingkungan hidup.
“Alhamdulillah hari ini Pemerintah Kabupaten Jombang melanjutkan sesi penilaian berikutnya yakni Ekspos Proposal DAK Tematik PKKT TA 2024, Saya didampingi para Kepala OPD telah memaparkan Ekspos Proposal DAK Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Tahun Anggaran 2024 di Kawasan Tambakrejo,” tutur Bupati Mundjidah Wahab.
Program ini juga diharapkan dapat mengungkit pertumbuhan ekonomi kawasan Desa Tambakrejo khususnya dengan adanya aspek Livelihood berupa penyediaan sentra PKL dan Ruang Terbuka Publik (RTP) serta beautifikasi kawasan Pondok Pesantren Tambakberas.
“Dengan pembangunan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) saya berharap persoalan kekumuhan akibat sampah bisa teratasi sekaligus mempunyai nilai tambah ekonomi, melalui pemilahan dan reduksi sampah di TPS3R oleh masyarakat. Termasuk juga persoalan lainnya seperti genangan/banjir tahunan, normalisasi sungai Jombang Kulon, interkoneksi jaringan drainase kawasan, instalasi pengolahan air limbah setempat, jaringan air minum/bersih layak, dan peningkatan jalan serta proteksi kebakaran,” pungkasnya.
Untuk diketahui, TPS3R adalah Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (mengurangi – menggunakan – daur ulang).
Konsep 3R merupakan paradigma baru dalam pola konsumsi dan produksi di semua tingkatan memberikan prioritas tertinggi pada pengelolaan limbah yang berorientasi pada pencegahan timbulan sampah, minimasi limbah dengan mendorong barang yang dapat digunakan lagi.
Pelaksanaan 3R (Reuse-Reduce-Recycle) tidak hanya menyangkut masalah sosial dalam mendorong perubahan sikap dan pola pikir menuju terwujudnya masyarakat yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, tetapi juga menyangkut pengaturan (manajemen) yang tepat dalam pelaksanaannya. (unt/adv)