Foto udara suasana posko penggalangan donasi logistik unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Selasa (12/8). (ANTARA FOTO/Aji Styawan)

Pati – DPRD Kabupaten Pati sepakat membentuk pansus untuk pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Hal ini menindaklanjuti kericuhan yang terjadi pada aksi demo Bupati Pati.

Kamis 13/6 pukul 13.00 WIB, perwakilan massa berhasil menduduki gedung DPRD. Akhirnya DPRD Pati sepakat untuk mengusulkan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati.

Ketua Fraksi PKS, Narso, mengatakan ada alasan mengajukan pemakzulan. Seperti polemik pengisian direktur rumah sakit dan soal anggaran

“Pengisian direktur Rumah Sakit Soewondo dan pergeseran anggaran 2025,” kata Narso.

Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Joni Kurnianto, juga mengatakan hal sama.

“Hak angket untuk Bupati karena telah sudah melanggar janji sumpah dari Bupati Pati. Dan muncul kegaduhan di Pati. Hak angket segera terpenuhi,” jelasnya.

Dari Fraksi Gerindra, Yeti menyarankan hak angket untuk memastikan pemerintah transparan untuk berjalan yang kondusif Pati Bumi Mina Tani.

Fraksi PKB Mahdun juga melihat bahwa Bupati tidak berpihak kepada masyarakat.

“Proses penetapan terkait kenaikan pajak PBB yang dilakukan, meskipun dibatalkan, efek menimbulkan kegaduhan saat ini,” dia menjelaskan

“Sehingga pemerintahan dapat berhati-hati melakukan kebijakan,” lanjut dia.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, akhirnya mengetok untuk membuat hak angket mengenai usulan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.

“Rapat paripurna mengenai tentang kebijakan Bupati Pati. Pengembangan pada saat terbentuk pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Pati,” jelasnya. (afn/apl/detik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer