Tulungagung – majalahbuser.com, DPRD Tulungagung menggelar rapat paripurna persetujuan terhadap Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 dan penetapan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada PT Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur Perda.
Rapat ini dilaksanakan di Gedung Graha Wicaksana lantai dua Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (6/9/2023) siang, dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos.
Tampak hadir pada rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Tulungagung dan sejumlah anggota dewan, Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M., beserta Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, S.E, M.E, Sekda Tulungagung Drs, Sukaji M.Si, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat.
Hasil rapat paripurna diantaranya menyepakati dan menyetujui Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2023 untuk dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan, serta penetapan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur menjadi Peraturan Daerah.
Dalam Persetujuan Perubahan APBD Tulungagung TA 2023 itu, tujuh fraksi di DPRD Tulungagung tetap memberi catatan dalam pandangan akhir fraksinya masing-masing. Termasuk juga catatan dari Badan Anggaran DPRD Tulungagung.
Juru bicara Fraksi Gerindra, Faruuq Tri Fauzi, yang mewakili pembacaan pandangan akhir semua fraksi, menyatakan catatan fraksinya, di antaranya meminta anggaran di Dinas Kesehatan yang sebesar Rp 38,48 persen harus bisa digunakan untuk melakukan pelayanan yang maksimal di bidang kesehatan.
Begitu pun dana sebesar 31 persen di Dinas Pendidikan agar diberdayakan dalam pelaksanaan kurikulum Merdeka yang di Tulungagung dinilai tertinggal.
Faruuq juga menyatakan menjelang momen pemilu dan pilkada, hendaknya Pemkab Tulungagung perlu memberikan perhatian agar tugas dan fungsi pokok FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) bisa berjalan maksimal.
“Sedang anggaran pemilu yang diajukan KPUD dan Bawaslu harus disesuaikan dengan kebutuhan,” tandasnya.
Adapun perubahan APBD Tulungagung TA 2023 yang telah disetujui bersama dan dibacakan oleh anggota Badan Anggaran DPRD Tulungagung, Agung Darmanto SH itu secara rinci, di sisi pendapatan, dari sebelumnya Rp 2.575.438.726.127,00 menjadi Rp 2.629.584.440.959,00 atau bertambah Rp 54.145.714.832,00. Kemudian belanja, dari sebelumnya Rp 2.735.438.726.127,00 menjadi Rp 3.076.782.394.719,00 atau meningkat Rp 341.343.668.592,00.
Sementara itu, di penerimaan pembiayaan, dari sebelumnya Rp 180.000.000.000,00 menjadi Rp 477.597.953.760,00 atau bertambah Rp 297.597.953.760,00. Dan di pengeluaran pembiayaan, dari sebelumnya Rp 20.000.000.000,00 menjadi Rp 30.400.000.000,00 atau bertambah Rp 10.400.000.000,00. Sehingga pembiayaan netto setelah perubahan yang sebelumnya sebesar Rp 160.000.000.000, 00 menjadi Rp 447.197.953.760,00 atau bertambah Rp 287.197.953.760,00. Dan SILPA tahun berkenaan Rp 0,00 (nol).
Dalam rapat paripurna juga ditetapkan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada PT Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur menjadi peraturan daerah (perda).
Laporan Pansus III DPRD Tulungagung yang dibacakan Yuli Nadhifah Triswati S.T., menyebutkan Pemkab Tulungagung menyertakan modal tambahan ke UMKM Jatim sebesar Rp 400.000.000,00, sehingga secara keseluruhan penyertaan modalnya menjadi Rp 1.000.000.000,00, karena sebelumnya sudah menyertakan modal Rp 600.000.000,00.
Bupati Maryoto Birowo, saat memberikan sambutannya menyatakan terima kasih kepada semua fraksi yang telah menyampaikan pandangan akhir fraksinya masing-masing.
“Pada akhirnya Ranperda tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Terima kasih kepada semua fraksi dan seluruh anggota DPRD melalui Pansus yang membahas dan menyetujui,” katanya.
Diujung sambutannya, Bupati Maryoto berharap, pelaksanaan program kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar untuk mewujudkan pemerintahan yang yang lebih baik sesuai dengan visi misi Kabupaten Tulungagung, meskipun sebelumnya ada perbedaan pendapat selama pembahasan tetapi akhirnya membuahkan hasil sesuai dengan harapan. (unt/adv).