Jakarta – Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI menyepakati usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk tahun 2024 sebesar Rp 93,4 juta per jemaah. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan terkati usulan Kemenag, yakni BPIH 2024 naik menjadi Rp 105 juta. Angka tersebut bukan besaran biaya yang harus dibayar jemaah.
Hal tersebut disampaikan Ketua Panja BPIH Komisi VIII DRI RI Abdul Wachid dalam rapat kerja bersama Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag hingga Dirut Garuda Indonesia. Abdul menyebut usulan BPIH Rp 93,4 juta jangan sampai mengurangi fasilitas dan pelayanan kepada jemaah.
“Saya sebagai Ketua Panja menyampaikan Pak Dirjen, kami apresiasi sekali terhadap kinerja bapak-bapak dan juga teman-teman semua tim Panja. Namun, yang perlu kami sampaikan di sini terkait dengan pengajuan dari pemerintah Rp 105 juta menjadi Rp 93.410.000,” kata Abdul dalam kesimpulan rapat di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11/2023) malam.
Pihaknya berharap angka tersebut tak membuat fasilitas terhadap jemaah haji dikurangi. Dia mengingatkan soal jemaah lansia di periode sebelumnya yang masih mendapat kendala.
“Tidak mengurangi pelayanan, tidak mengurangi terkait dengan ramah lansia. Ini catatan-catatan karena terus terang 2023 kemarin itu, terus terang tidak ramah lansia. Ini kami mohon kurang lah, sangat menjadi satu catatan dari kami,” ujar Abdul.
Dia menyoroti pemondokan selama pelaksanaan haji. Komisi VIII DPR RI meminta kualitas yang diberikan tak jauh dari penyelenggaraan haji di 2023.
“Yang selanjutnya kaitannya dengan pemondokan saya mohon untuk kualitasnya, saya mohon juga tidak jauh dari yang kemarin. Saya lihat angka-angka yang diberikan, harga yang disampakan pada kami, saya kira kalau kami hitung rata-rata masih sesuai dengan yang kita putuskan,” ucapnya.
Dia menyoroti soal katering yang diperoleh jemaah haji. Dia mengingatkan soal syarikah atau perusahaan yang memiliki izin operasional di lapangan supaya memaksimalkan pekerjaan.
“Tidak melaksanakan dengan baik kami mohon jangan dipakai,” kata dia.
Abdul Wachid juga meminta pemerintah memastikan tak ada kejadian serupa di Mina seperti 2023. Dia menyinggung soal kamar kecil tak memadai, pelayanan kesehatan hingga air limbah ke tempat kemah para jemaah.
“Kami mohon koreksinya terutama catatan kami adalah yang di Mina, yaitu terjadi kamar kecil yang tidak ada air itu harus ada koreksi. Termasuk pelayanan kesehatan di Mina juga perlu ada peningkatan,” ujar Abdul.
“Saya lihat kemarin secara langsung pada waktu itu banyak kamar kecil yang tidak bisa dipakai atau hanya separuh yang bisa terpakai. Saya kasihan antrean ibu-ibu yang panjang tahu-tahu nggak ada air. Bahkan, adanya banjir air limbah yang mengotori di kemah para jemaah,” imbuhnya.
Hasil pembahasan Panja tersebut bukan keputusan final terkait biaya yang harus dibayarkan jemaah. Hasil pembahasan Panja juga akan dibawa ke rapat Komisi VIII DPR Senin (27/11). Komisi VIII DPR bersama Kemenag akan membahas lebih lanjut proporsi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayar jemaah dan nilai manfaat yang ditanggung oleh pemerintah. (dwr/haf/detik)