Arus lalulintas di Jalan Layang Pasopati, Kota Bandung, Jawa Barat macet total imbas dari aksi blokade yang dilakukan puluhan bus milik pengusaha pariwisata Jawa Barat, Senin (21/7/2025) sore. (Kompas.com/Faqih Rohman Syafei)

Bandung – Puluhan bus milik pelaku usaha pariwisata di Jawa Barat memblokade Jalan Layang Pasupati, Kota Bandung, pada Senin (21/7/2025).

Aksi ini menyebabkan kemacetan yang mengular dari Gasibu menuju Pasteur dan sebaliknya. Kemacetan sampai 3 kilometer.

Aksi blokade ini dilakukan setelah mereka menggelar demonstrasi di halaman depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, dari pagi hingga sore hari.

Blokade dimulai sekitar pukul 15.15 WIB, ketika rombongan peserta demonstrasi, yang terdiri atas sopir bus pariwisata dan pengusaha UMKM, membubarkan diri.

Puluhan bus pariwisata tersebut berangsur-angsur menuju Jalan Layang Pasupati , membentuk barisan hingga akhirnya menutup jalan.

Bunyi klakson telolet bus pariwisata saling bersahutan sebagai bentuk protes kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait kebijakan pelarangan studi tour, yang dinilai memukul sektor pariwisata.

Akibat aksi ini, arus lalu lintas yang mengarah ke Gasibu terpantau macet total.

Kendaraan roda dua maupun empat tidak bisa bergerak karena massa menutup jalur secara mendadak.

Hingga pukul 16.32 WIB, arus lalu lintas di Jalan Layang Pasupati terpantau padat merayap, dengan kendaraan mengular hanya bergerak dengan kecepatan 10 kilometer per jam.

Zaki Ahmad (35), seorang ojek online yang melintas di lokasi, mengeluhkan kemacetan tersebut.

Alya (24), pengguna jalan lainnya, juga mengungkapkan hal serupa.

Ia menilai bahwa blokade bus ini membuat arus lalu lintas di Pasteur dan sekitarnya macet total.

“Demo boleh-boleh saja, tapi kan nggak sampai gini juga. Kata temen saya juga sekarang di Pasteur macet banget,” ujarnya.

Sebelumnya, para pekerja sektor pariwisata menggelar aksi demonstrasi mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk segera mencabut poin ketiga pada Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA tentang pelarangan kegiatan studi tour.

Koordinator aksi solidaritas pekerja pariwisata Jawa Barat (P3JB) Herdi Sudarja menegaskan bahwa pelarangan tersebut berdampak serius bagi sektor pariwisata.

“Kebijakan ini membuat banyak pelaku usaha pariwisata kehilangan pendapatan yang cukup signifikan bahkan sampai terancam gulung tikar,” ungkapnya. (kompas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer