Foto: Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo menyerahkan akta pendirian Koperasi Merah Putih saat kepada Kepala Desa selaku pengawas, saat soft launching di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Selasa, 15/7/2025.

Tulungagung – majalahbuser.com,  Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E. mengukuhkan 271 Pengurus dan Pengawas Koperasi Merah Putih (KMP) secara serentak bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung, Hari Selasa 15/7

Acara soft launching kegiatan tersebut sekaligus memperingati Hari Koperasi ke-78 dengan tema “Koperasi Maju, Indonesia Adil dan Makmur”

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung, Dr. Slamet Sunarto, M.Si. dalam sambutannya mengatakan bahwa program ini didasarkan pada sejumlah regulasi strategis, termasuk Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, serta Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 12 Tahun 2025.

“Soft launching ini menjadi langkah konkret untuk melegalkan dan mengesahkan struktur kepengurusan koperasi yang telah terbentuk,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri sekitar 650 peserta, mereka terdiri dari, Pengurus dan Pengawas Koperasi se-Kabupaten Tulungagung, jajaran Pemerintah Daerah, Camat, perwakilan Perbankan, Notaris, kalangan Akademisi, serta pendamping Desa. Pembiayaan kegiatan bersumber dari APBD Kabupaten Tulungagung dan dukungan sponsor.

“Ini adalah momentum penting dalam membangun kemandirian desa berbasis Koperasi. Kami akan menggelar sarasehan dengan narasumber dari sektor Perbankan, Bulog, Pertanian, dan Perikanan,” jelasnya.

Koperasi Merah Putih nantinya akan diarahkan sebagi agen penyalur pupuk dan LPG sesuai arahan Gubernur Jawa Timur, dalam rangka mempercepat pengentasan kemiskinan dan memperkuat ketahanan pangan di desa.

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., mengapresiasi lahirnya 271 Koperasi Merah Putih di Tulungagung yakni, terdiri dari 257 Koperasi Desa dan 14 Koperasi Kelurahan.

“Koperasi Merah Putih adalah program strategis nasional gagasan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan memperkokoh ketahanan pangan,” terangnya.

Bupati menekankan, bahwa Koperasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen nyata dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi masyarakat.

Ia meminta seluruh Pengurus dan Pengawas Koperasi yang telah ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk bekerja secara profesional dan berintegritas.

“Koperasi harus dikelola secara transparan dan akuntabel agar memberikan manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat,” pintanya

Bupati lebih lanjut mengajak semua pihak, mulai dari Pemerintah Daerah, dunia usaha, Perbankan, Bulog, PT Pupuk Indonesia, hingga distributor LPG, untuk bersinergi mendukung Koperasi Merah Putih. “Dengan kolaborasi ini, koperasi di Tulungagung akan menjadi pilar utama penggerak ekonomi kerakyatan,” tandas Bapaknya Orang Tulungagung itu, menutup. (unt/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer