Foto: Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo pada Rakor Penyelenggaraan Program MBG Provinsi Jawa Timur. Kamis 19/2.

Tulungagung – majalahbuser.com, Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E. menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Jawa Timur yang digelar di ruang rapat lantai 8 Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya pada hari Kamis 19/2.

Rakor dipandu langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan yang juga dihadiri jajaran pejabat tinggi negara serta kepala daerah se-Jawa Timur.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang, Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Rizki Sadiq, Anggota Komisi V DPR RI Arizal Tom Liwafa, serta Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.

Selain itu, unsur Forkopimda dan seluruh Bupati/Wali Kota se-Jawa Timur juga turut mengikuti agenda strategis tersebut.Dalam rapat koordinasi kali ini, sejumlah agenda penting dibahas, diantaranya Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis, percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), monitoring pemenuhan gizi bagi penerima manfaat Program MBG, capaian dan evaluasi pelaksanaan Program MBG di Jawa Timur, serta berbagai isu strategis lainnya.

Melalui kehadiran Bupati Tulungagung dalam rakor ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung implementasi Program Makan Bergizi Gratis secara optimal dan berkelanjutan.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya peserta didik, sekaligus mendukung terwujudnya generasi yang sehat, cerdas, dan produktif.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah pusat dalam memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan efektif, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (unt/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer