Foto: Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Galih Nusantoro

Tulungagung – Bupati yang baru hasil Pilkada Tulungagung 2024 nantinya akan mendapatkan keleluasaan ruang fiskal untuk alokasi infrastruktur. Termasuk tambahan anggaran sebesar Rp 30 miliar khusus untuk alokasi pembangunan infrastruktur.

Dana itu bersumber dari refocusing anggaran perjalanan dinas DPRD Tulungagung dan Organisasi perangkat daerah.

“Sebelumnya postur anggaran 2025 sudah diplot semua. Jadi untuk menaikkan belanja infrastruktur dilakukan refocusing anggaran,” jelas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Galih Nusantoro yang ditemui disalah satu Hotel, hari Selasa 26/11

Menurut Galih, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tulungagung sepakat untuk menaikkan belanja infrastruktur pelayanan publik.

Karena semua anggaran di APBD 2025 sudah diplot, maka yang bisa dilakukan adalah dengan refocusing alokasi yang sudah dianggarkan.

Pilihannya adalah melakukan pemotongan perjalanan Dinas DPRD Tulungagung sebesar Rp.10 Miliar dan perjalanan Dinas OPD sebesar Rp. 10 Miliar

Sedangkan tambahan Rp 10 miliar sisanya diambil dari target kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tambahan Rp 30 miliar ini nantinya dikhususkan untuk infrastruktur jalan dan jembatan.

“Tambahan Rp 30 miliar ini akan membantu pencapaian persentase alokasi mandatory spending (alokasi wajib) yang ditetapkan pemerintah,” sambung Galih.

Mandatory spending untuk bidang infrastruktur ini ditetapkan 40 persen dari APBD.

Besaran alokasi ini bertahap, dan diharapkan bisa sepenuhnya terpenuhi di tahun 2027.

Sementara tambahan Rp 30 miliar itu hanya sekitar 0,1 persen dari total APBD Kabupaten Tulungagung tahun 2025, sebesar Rp 3,03 triliun.

“Untuk saat  ini alokasi infrastruktur sekitar 29 persen dari APBD. Lalu ditambah Rp 30 miliar ini,” paparnya.

Namun alokasi infrastruktur Tahun 2025 tidak bisa ditentukan angkanya.

Sebab belanja infrastruktur 29 persen itu tidak hanya di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), tapi bisa ke Dinas-Dinas lainnya.

“Jenis belanjanya pun bisa belanja langsung, atau belanja tidak langsung atau belanja penunjang,” terangnya kepada Media Tulungagung.

“Jadi siapapun Bupatinya, sudah tersedia paket anggaran tinggal menyesuaikan sub anggaran yang ada,” tandas  Galih Nuswantoro menutup. (adv/unt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer